REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Korban lumpur Lapindo dari tiga desa masing-masing Jatirejo, Renokengo dan Kedungbendo merasa kecewa dengan petinggi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar ganti rugi korban lumpur.
Samanhudi, salah seorang perwakilan warga, Senin mengatakan, warga kecewa karena pucuk pimpinan MLJ yakni Andi Darussalam lebih mementingkan sepak bola daripada nasib korban lumpur.
"Warga kecewa terhadap sikap yang ditunjukkan oleh petinggi MLJ yang lebih mementingkan sepak bola dibandingkan dengan nasib korban lumpur," katanya saat melakukan orasi di kawasan Desa Mindi, Sidoarjo.
Ia mengemukakan, warga meminta supaya petinggi MLJ itu lebih memperhatikan nasib korban lumpur. "Ada masalah yang lebih penting yaitu terkait dengan ganti rugi korban lumpur yang hingga saat ini masih belum ada penyelesaiannya," katanya.
Warga juga menilai saat ini MLJ hanya bersedia menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga yang patuh terhadap aturan Lapindo dalam penyelesaian ganti rugi. "Sementara warga yang tidak patuh dengan kebijakan Lapindo saat ini diabaikan dan tidak mendapatkan penyelesaian ganti rugi secara tuntas," katanya.
Dengan membawa berbagai macam poster bernada protes terhadap pimpinan Minarak, warga berjalan kaki menyusuri Desa Mindi yang berbatasan langsung dengan Kali Porong.
Selain membeber sejumlah poster, korban lumpur Lapindo juga berorasi di depan warga dan membeberkan kecurangan yang dilakukan oleh MLJ.
Mereka juga mengganggap Aburizal Bakrie dan Andi Darussalam bertindak diskriminatif dengan mengesampingkan persoalan korban lumpur serta lebih mengutamakan masalah sepak bola.
Kekecewaan korban Lumpur Lapindo ini sangat beralasan karena janj-janji yang dilontarkan pihak MLJ untuk segera menuntaskan ganti rugi tidak ada kejelasan. "Bahkan ada warga korban lumpur yang hanya diberikan angsuran ganti rugi sebesar Rp5 juta setiap bulan. Padahal, dalam perjanjiannya, MLJ akan memberikan angsuran sebesar Rp15 juta perbulan," katanya.
Korban lumpur juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran jika tidak ada penyelesaian ganti rugi kepada mereka pada tahun ini