REPUBLIKA.CO.ID, PUWOKERTO--Harga tiket kereta api kelas ekonomi, akhirnya naik juga. Kebijakan kenaikan harga tiket ini, mulai berlaku 8 Januari mendatang. Humas PT KA Daop V Purwokerto, Surono, menyebutkan kenaikan harga tiket tersebut berlaku menyeluruh bagi seluruh KA kelas ekonomi. ''Termasuk KA ekonomi yang dikelola PT KA Daop V, juga mengalami kenaikan,'' kata Surono, Kamis (6/1).
Dia menyebutkan, Daop V Purwokerto saat ini mengelola tiga jenis KA ekonomi. KA tersebut, terdiri dari KA Logawa yang melayani jurusan Purwokerto-Jember, KA Kutojaya Selatan yang melayani rute Kutoarjo-Kiara Condong Bandung, dan Kutojaya Utara yang melayani rute Kutoarjo-Tanah Abang Jakarta.
Meski demikian Surono menyebutkan, kenaikan tarif KA tersebut tidak telalu besar dan masih terjangkau kalangan masyarakat bawah. Seperti KA Logawa, mengalami kenaikan berkisar antara Rp 4.000-Rp 6.000, tergantung jarak. Demikian juga dengan KA lainnya, seperti KA Kutojaya Utara dan Kutojaya Selatan.
Misalkan, KA ekonomi Logawa jurusan Purwokerto-Jember yang taruf sebelumnya Rp 40.500, naik menjadi Rp 46.000. KA Kutojaya Utara yang tarif sebelumnya Rp 28.000 naik menjadi Rp 32.000, dan KA Kutojaya Selatan yang tarif sebelumnya Rp 19.500, naik menjadi Rp 24.000. ''Jadi kenaikannya saya kita masih terjangkau masyarakat,'' katanya.
Surono menyebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi ini didasari Peraturan Menhub No KM 35/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Tarif Angkutan KA Kelas Ekonomi dan Peraturan Menhub No KM 48/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan KA Kelas Ekonomi tanggal 4 Agustus 2010.
Menurutnya, dengan kenaikan tarif ini maka pihak PT KA Daop V juga akan berupaya meningkatkan pelayanan pada konsumen. Peningkatan pelayanan, antara lain dengan menambah fasilitas kenyamanan penumpang seperti dalam soal keamanan penumpang, kipas angin, lampu bordes dan penumpang, kebersihan toilet dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan. Selain itu, terdapat layanan tambahan yaitu restorasi (untuk KA jarak jauh dan sedang).
Dia menyebutkan, dalam hal fasilitas-fasilitas tersebut, sebenarnya sebelumnya sudah ada di KA ekonomi. Namun karena terbatasnya anggaran, fasilitas-fasilitas tersebut yang kini banyak mengalami kerusakan tersebut, tidak bisa diperbaiki. ''Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, kita akan lebih leluasa melakukan perbaikan,'' jelasnya.
Hal lain yang juga akan dibenahi, antara lain juga mengenai ketepatan waktu perjalanan KA. ''Ini juga akan kita perhatikan, sehingga KA kelas ekonomi juga diupayakan akan bisa tepat waktu. Baik untuk waktu pemberangkatan maupun untuk waktu kedatangan,'' katanya.