REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, H.Anwar Adnan Saleh, membantah isu adanya korban penembakan aparat keamanan polisi saat dilakukan eksekusi lahan Universitas Universitas Al Asyariyah Mandar atau Unasman oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Polewali Mandar.
"Isu yang diedarkan melalui layanan pesan singkat atau SMS bahwa seorang mahasiswa Unasman menjadi korban penembakan aparat saat eksekusi lahan akibat terkena tembakan oleh petugas hanyalah rumour dan itu sama sekali tidak benar," kata Anwar Adnan Salah saat menggelar rapat kerja dengan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, rumour yang disebarkan melalui pesan singkat sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan karena dirinya pun telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Polman dan Dandim Polman dan eksekusi lahan tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. "Memang benar ada keributan saat eksekusi lahan Unasman dilakukan siang tadi, (13/1). Namun pihak aparat tidak menembaki para mahasiswa melainkan hanya melakukan penembakan ke udara sebagai peringatan untuk tidak menghalangi eksekusi tersebut," tuturnya.
Ia mengemukakan, seorang mahasiswa yang terluka ini akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrokan antara mahasiswa Unasman dengan pihak Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI) selaku pemenang atas sengketa lahan itu. Gubernur menjelaskan, eksekusi lahan ini setelah pihak DDI memenangkan perkara sengketa lahan pada sidang yang dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi.
"Saat sidang yang dilakukan di PN Polman pihak Unasman memenangkan perkara ini, namun setelah banding di Pengadilan Tinggi akhirnya kembali dimenangkan oleh pihak DDI dan terakhir sidang dilanjutkan di MK yang kemudian dimenangkan oleh DDI," paparnya.
Karenanya, kata dia, perkara ini dimenangkan oleh DDI sesuai putusan MK yang memiliki kekuatan hukum tetap. Anwar menuturkan, meski dirinya tidak pernah mendapat pemberitahuan atas sengketa lahan Unasman, dirinya selaku kepala pemerintahan harus mengetahui kondisi yang terjadi di Polman. "Kita harus menghargai putusan hukum yang ada. Makanya saya minta eksekusi ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek tanpa mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," ungkapnya.