REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Kodam IV/Diponegoro terus bertindak tegas terhadap anggota kesatuannya yang melakukan berbagai tindakan indisipliner dan merusak citra korps. Senin (17/1), seorang prajurit TNI AD Kodam IV/Diponegoro, dipecat dari kesatuannya dengan tidak hormat. Anggota Yonif 403/WP, Pratu Isdiyanta ini dipecat setelah melakukan desersi sejak bulan Juni 2006.
Akibat perbuatannya tersebut, Pratu Isdiyanta juga dikenai hukuman penjara selama 1 tahun. Upacara pemberhentian anggota TNI ini dipimpin Asisten Intelijen Kasdam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Tumino Hadi.
Dalam sambutanyang dibacakan oleh Asintel Kasdam, Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono mengatakan pihaknya akan terus mencari dan menindak tegas para prajurit yang melakukan desersi dan berbagai pelanggaran kedisiplinan prajurit lainnya.
Mereka akan ditangkap dan diadili sesuai dengan bobot kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, selama menjadi anggota prajurit Kodam IV/Diponegoro. Asintel juga menegaskan bahwa upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan atas perintah Pimpinan TNI AD dan merupakan wujud penegakan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit TNI AD.
Seorang prajurit TNI AD dituntut untuk mampu menyelesaikan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan baik dan berakhir tanpa cacat. Namun apabila tugas pengabdian selaku bhayangkari negara akhirnya terputus ditengah jalan karena ternodai tingkah laku yang diperbuat, berarti sudah mengingkari janji dan sumpah kepada Tuhan dan Bangsa Indonesia yang diucapkan pada saat awal menjadi prajurit TNI AD.
“Bila janji ini kita langgar, kita tidak lebih sebagai pengkhianat cita-cita luhur para pendiri bangsa ini. Terlebih jika ada seorang prajurit TNI AD yang mengakhiri tugasnya dengan tidak hormat,” tegas Pangdam. Kepada seluruh peserta upacara, Asintel juga mengingatkan agar jangan coba-coba melanggar kebijakan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Menurutnya, pimpinan akan selalu konsisten melakukan “Perang terhadap Pelanggaran”, artinya Pimpinan akan menindak tegas setiap prajurit Diponegoro, apapun pangkat dan jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan tentunya akan menurunkan citra prajurit TNI AD dimata masyarakat. Seorang prajurit sejati yang selalu mejunjung tinggi dan berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan delapan Wajib TNI harus mampu memilih mana yang terbaik.
“Bahkan harus mampu menjadi sosok yang patut diteladani. Saya berharap, perilaku yang ditunjukkan Isdiyanta bisa menjadi pelanggaran indisipliner anggota yang terakhir kalinya di Kodam IV/Diponegoro,” tandasnya.