REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melarang atraksi "tatung" atau seorang dukun yang kerasukan arwah leluhur pada perayaan Cap Go Meh. Hal ini dilakukan karena dinilai lebih menonjolkan kekerasan.
"Kami akan melarang masyarakat Tionghoa melakukan atraksi 'tatung' pada Cap Go Meh mendatang, karena tidak layak untuk ditonton. Apalagi banyak anak-anak yang menonton atraksi tersebut," kata kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Ia menyatakan, kalau masih ada atraksi 'tatung' pada perayaan Cap Go Meh mendatang, maka akan dibubarkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian. "Tatung tidak layak ditonton karena lebih menonjolkan sadisme (kekerasan) sehingga tidak bermanfaat," kata Sutarmidji.
Tatung, adalah seorang dukun yang kerasukan arwah leluhur atau roh setelah menjalani ritual. Setelah kerasukan roh seorang tatung tersebut melakukan berbagai atraksi di luar kemampuan manusia sadar, seperti berdiri di atas sebilah pedang tajam, bahkan tidak segan-segan menggigit seekor binatang hidup, seperti, anjing.
Pemkot Pontianak, menunjuk Yayasan Bhakti Suci untuk menjadi panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di kota itu tahun 2011.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga tidak menolak permohonan Majelis Adat Budaya Tionghoa Kalimantan Barat, untuk menutup sebagian Jalan Diponegoro mulai 11-18 Pebruari karena dianggap merugikan pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.
MABT Kalbar menyiapkan berbagai kegiatan seni dan budaya untuk memeriahkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2011 di provinsi tersebut.