REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) MAbes Polri, Irjen Pol, Anton Bachrul Alam, mengimbau pelaku kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, menyerahkan diri kepada kepolisian. "Saya mengimbau para pelaku anarkis yang dilakukan kemarin Minggu (6/2) untuk menyerahkan diri kepada Polri," katanya di Jakarta, Senin (7/2).
Polri saat ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada dan masih mengejar para pelaku tindak kekerasan yang belum tertangkap, ujarnya. "Kita tunggu saja para anggota di lapangan dan beri kesempatan untuk dapat bekerja dengan baik," kata Anton.
Selain itu, katanya, Mabes Polri juga mengirim pasukan ke lokasi kejadian untuk mengecek sejauh mana pengamanan kasus yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang. Delapan korban bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu pagi (6/2) di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini dibawa ke rumah sakit Serang.
Delapan korban bentrokan tersebut, tiga di antaranya meninggal. Korban yang meninggal itu adalah kakak beradik Karno dan Mulyadi warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta. Ketiga jenazah kini berada di Rumah Sakit Kepolisian Daerah Banten untuk dilakukan otopsi.
Sedangkan Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug Tangerang Selatan) kini masih mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih, katanya.