REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Ratusan ulama se-Banten menggelar unjuk rasa damai di depan Mapolres Pandeglang, Kamis (10/2). Mereka mendatangi Mapolres Pandeglang karena mendapat informasi terdapat 8 orang kiai yang ditahan. "Kita datang ke sini untuk melepaskan 8 orang kiai yang ditahan di sini," kata Koordinator Lapangan, Alfian Tanjung.
Penahanan 8 kiai tersebut diduga berkaitan dengan insiden Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Menurut Alfian, aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai. Dia juga meminta agar massa pengunjukrasa dan pasukan pengamanan dari TNI dan Polri tidak terpancing provokasi. "Aksi kita, aksi damai. Jangan terpancing provokasi," tegasnya.
Massa juga menuntut agar Ahmadiyah segera dibubarkan. "Ini adalah sejarah di Banten. Kita telah sepakat agar Ahmadiyah dibubarkan," terangnya.
Aksi mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil gabungan TNI/Polri, bersenjata lengkap.
Hingga saat ini, unjukrasa masih berlangsung. Sejumlah perwakilan pengunjukrasa, antara lain, KH Muhtadi, KH Kurtubi, tengan bernegosiasi dengan Kapolres Pandeglang, AKBP Alex Fauzi Rasyad. Massa akan terus melakukan aksinya hingga tuntutan mereka terpenuhi.