REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik sekaligus menjabat sebagai Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Deden Sudjana, akan diperiksa polisi terkait insiden bentrokan di Cikeusik, Ahad (6/2) lalu. Pemeriksaan Deden tengah menunggu kondisinya pulih akibat luka bacok saat insiden terjadi.
"Polri sedang memprioritaskan pemulihan Deden terlebih dahulu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2). Ia menambahkan, kelompok Ahmadiyah saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun ia tidak mengelak jika fakta-fakta memperlihatkan ada tindak pidana yang dilakukan kelompok Ahmadiyah.
Hingga Kamis (17/2) ini, polisi sudah memeriksa sembilan orang dari kelompok Ahmadiyah yang statusnya masih sebagai saksi. Ia mengatakan polisi masih perlu melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta pengumpulan barang bukti. "(menjadikan kelompok Ahmadiyah sebagai tersangka) akan bertahap. Ada waktunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Pusat, Mahendradatta, geram melihat kelambanan polisi dalam menjadikan kelompok Ahmadiyah sebagai tersangka. Hingga saat ini, pimpinan rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Deden Sudjana, belum juga diperiksa dengan dalih masih sakit.
Padahal, Deden telah keluar dari RS Pusat Pertamina (RSPP), sejak 10 Februari lalu dengan dijemput keluarganya. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, Deden dalam perlindungan LPSK.