Jumat 18 Feb 2011 20:53 WIB

Polres Bogor Amankan PNS Bawa Shabu

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR-Polres Bogor mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat satu gram, senilai Rp300 ribu, Jumat. Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Luki B Irawan menyebutkan, pelaku bernama PS usia 53 tahun merupakan anggota PNS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cigudeg. "Barang bukti berupa shabu kita temukan di jaketnya saat dia kita amankan Kamis tadi malam," katanya.

Menurut Luki, PS sudah diincar sejak lama terkait kepemilikan shabu. Ia mengatakan pelaku sudah lama mengonsumsi serta mengedarkan barang haram tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah sebelumnya petugas mengikuti gerak-geriknya, hingga akhirnya Kamis malam pelaku ditangkap di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. "Pelaku saat itu sedang dalam perjalanan ke tempat kerjanya. Dan barang bukti tersebut rencananya akan dipakai di tempat kerjanya," kata Kasat.

Di hadapan petugas, PS warga Cibungbulang, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial BG.

Saat ini PS masih diperiksa di ruang Satuan Narkoba Mapolres Bogor. Ia terancam tindak pidana pasal 112 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," katanya.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor Yassin Zainudin membenarkan adanya pejabat stuktural eselon IV di Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada Kecamatan Cigudeg yang ditahan kepolisian karena tersangkut kasus narkoba.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement