Senin 21 Feb 2011 19:10 WIB

Gara-gara Wagub tak Hadir DPRD Sumut Tunda Rapat

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Untuk kedua kalinya, DPRD Sumut menunda rapat paripurna karena Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tidak hadir. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun di Medan, Senin, ditunda karena dari pihak pemerintah provinsi hanya dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rahmadsyah bukan Gatot.

Wagub Sumut Gatot Pujo Nugroho menghadiri rapat koordinasi gubernur se-Indonesia bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, pada 7 Februari, rapat paripurna batal terlaksana karena hanya dihadiri Asisten III Setdaprov Sumut Asrin Naim bukan oleh Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sementara Gubernur Syamsul Arifin sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Rapat paripurna DPRD semula dijadwalkan membahas sejumlah agenda antara lain pengesahan perubahan anggota Badan Musyawarah, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian Pencemaran Udara dan Pansus Akuntabilitas Keuangan Daerah, dan pengesahan Program Legislasi Daerah Sumut 2011.

Keputusan menunda rapat berawal dari interupsi Ketua Fraksi Partai Hanura Zulkifli Sireger yang mempertanyakan ketidakhadiran Wakil Gubernur. Ia meminta rapat sebaiknya kembali ditunda karena Rahmadsyah dinilai tidak bisa mewakili gubernur atau wakil gubernur.

Atas usulan itu, pimpinan DPRD Sumut bersama pimpinan fraksi menggelar rapat yang kemudian memutuskan penundaan rapat paripurna. "Penundaan ini karena status Sekda masih Plt, kalau definitif tidak ada masalah," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut H Kamaluddin Harahap.

Menurut dia, jika Rahmadsyah mendapat surat penugasan dari gubernur maka kehadirannya tidak akan dipermasalahkan. "Alasan lain, kehadiran pejabat yang benar-benar berkompeten sangat penting pada rapat paripurna ini karena menyangkut program legislasi, apalagi akan ada agenda penandatanganan program antara DPRD Sumut dengan Pemrov Sumut," katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut H Hidayatullah mengatakan, kondisi serupa tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan mengganggu kinerja DPRD Sumut. Dia berharap DPRD Sumut dan Pemprov Sumut bisa mencari solusi dari masalah pemerintahan akibat kasus hukum yang menimpa Gubernur Sumut.

"Harus segera ada kesadaran kolektif untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, akan begini terus dan itu berarti menggangu kinerja kita semua, baik eksekutif maupun legislatif," katanya. Belum diketahui kapan pelaksanaan rapat paripurna tersebut dijadwal ulang. "Jadwal akan ditetapkan melalui rapat Bamus (Badan Musyawarah)," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement