REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, akan menganggarkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar per tahun bagi majelis taklim di daerah itu. Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Usman Ermulan, di Kuala Tungkal, ibukota Tanjabbar, Rabu (2/3) mengatakan bantuan tersebut tengah digodok oleh Pemkab dan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
"Ini untuk bantuan operasional serta memajukan nilai-nilai keagamaan di Tanjabbar mengingat keberadaan majelis taklim sangat penting untuk menjaga nilai-nilai agama di masyarakat," kata Usman.
Selain menganggarkan bantuan Rp 1 miliar bagi majelis taklim, Pemkab Tanjabbar juga menganggarkan masing-masing Rp 100 juta bagi para tukang ojek maupun becak yang tersebar di 13 kecamatan di daerah itu.
Salah seorang anggota DPRD Tanjabbar, Heri Juanda, minta masyarakat turut mengawasi bantuan hibah tersebut karena bisa saja timbul penyelewengan. "Hibah tersebut sudah masuk dalam anggaran belanja dan akan dikuatkan dengan Perda. Masyarakat juga perlu mengawasi karena ini program pertamakali di Tanjabbar," ujarnya.
Selain itu, politisi muda asal PPRN ini berharap program hibah tersebut jangan dijadikan program balas budi politik. "Kebijakan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sebagian saja yang merasakan atau bahkan sekedar program balas budi," katanya.
Usman juga berharap seluruh penerima bantuan bisa didata dengan jelas. Sebab, jumlah tukang ojek dan becak di Tanjabbar maupun anggota majelis taklim jumlahnya tidak pasti. "Ini juga perlu dipikirkan, jangan sampai hanya ingin mendapat hibah, ada warga ramai-ramai beralih pekerjaan," tambahnya.