Rabu 09 Mar 2011 20:22 WIB

Aniaya Perempuan, Anggota DPRD Demak Dilaporkan ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Seorang anggota DPRD Kabupaten Demak, Rizqon Malik Fullaesuf alias Uul, dilaporkan seorang PNS ke Polrestabes Semarang.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap Inda Wulansari, seorang PNS Pemkot Semarang. Inda, warga Jalan Sirajudin, Gang Arjuna, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ini mengalami luka serius pada mata dan memar di bagian wajah.

Kepada petugas Polrestabes Semarang, Inda menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi baru- baru ini di depan Natasa Salon Kecantikan di Jalan Halmahera, Semarang.

Penyebabnya, anggota dewan ini tak terima saat diminta memindahkan mobil yang menghalangi mobil Inda di sekitar salon kecantikan ini.'' Saya mau pulang, tapi terhalang oleh mobil dia. Kemudian saya ngomong sama dia supaya memindahkan mobilnya,'' ujar Inda kepada polisi, Rabu (9/3).

Rupanya, perkataan Inda dinilai tidak menghormati Uul. Anggota Komisi D inipun naik pitam. Pria warga Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, Demak ini langsung menarik Inda masuk ke dalam mobil. ''Sebelum menampar dan memukul saya, Uul sempat melajukan mobilnya berputar-putar di Jalan Halmahera," kata Inda.

Setelah memukuli Inda, Uul menurunkan Inda di tengah jalan dan meninggalkannya. Karena badannya merasakan sakit, Inda akhirnya memeriksakan lukanya itu RSUD Tugurejo Semarang. Dari pemeriksaan tim medis, Inda mengalami luka bengkak pada mukanya dan mata kirinya mengalami sakit hingga kabur. Tak hanya itu, kepalanya juga pusing, paha kanannya juga sakit, perut dan gigi atasnya retak akibat pukulan tangan kosong.

Berbekal surat visum dari RSUD Tugurejo Semarang Inda akhirnya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Hingga saat ini, kasus penganiayaan oleh oknum wakil rakyat tersebut masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polrestabes Semarang,

sumber : bowo pribadi
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement