REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Pihak Imigrasi Bali menunda rencana deportasi terhadap Eli Gattenio setelah warga negara Amerika Serikat itu mengancam akan bunuh diri. Hal itu diungkapkan Pasek Suardika SH, anggota DPR RI yang sempat berkunjung ke tempat tinggal Eli Gattenio di Villa Twins Jalan Dewi Kunti, Gang Dewi Saraswati, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Selain karena ada ancaman akan bunuh diri, kata Pasek, penundaan deportasi tersebut juga berkaitan dengan masalah kemanusiaan. "Alasannya, karena antara anak dan bapak itu tidak mau dipisahkan satu sama lain dengan cara deportasi. Tapi kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera memenuhi syarat administrasi kewarganegaraannya," ujarnya.
Pasek mengatakan, pihaknya akan terus memantau kasus tersebut karena Eli Gattenio sempat mengancam akan bunuh diri dengan cara membakar dirinya jika ia dideportasi tanpa dengan anak-anaknya. "Semua bahan bakar seperti bensin, gas dan bahan lainnya sudah dia persiapkan terkait rencana bunuh diri itu," ujarnya.
Pasek menambahkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM, rencana deportasi tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kasus deportasi warga negara Amerika Serikat itu berawal dari sebuah perceraian antara Eli Gattenio dengan istrinya Ny Sari Soraya Ruka, seorang wanita warga negara Indonesia pada Mei 2010.
Sejak itu Eli Gattenio mengasuh sendiri keempat anaknya, Indigo Gattenio (11), Hope (9) dan Joy (9), serta Nadia (3). Sementara itu, paspor milik Eli Gattenio beserta keempat anaknya, dibawa oleh mantan istrinya. Terkait dengan tidak dipegangnya lagi identitas tersebut, pihak Imigrasi Bali merencanakan untuk melakukan deportasi terhadap warga negara asing tersebut.