Wednesday, 22 Rajab 1446 / 22 January 2025

Wednesday, 22 Rajab 1446 / 22 January 2025

DPD Harap Peningkatan Belanja Transfer Daerah

Selasa 23 Jun 2015 21:30 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD R) Irman Gusman (tengah), Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) serta Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) memimpin sidang paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Selasa (24

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD R) Irman Gusman (tengah), Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) serta Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) memimpin sidang paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Selasa (24

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa. Sidang itu dilakukan untuk membahas alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, terutama alokasi anggaran yang berkaitan dengan pertumbuhan daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan, DPD RI meminta pemerintah untuk meningkatkan belanja transfer daerah dan dana desa. "Peningkatan diperlukan agar dapat digunakan untuk program pembangunan infrastruktur padat karya," katanya dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/6).

Menurut Ajiep, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi anggaran belanja Kementerian dan Lembaga. Anggaran itu kemudian dialihkan untuk daerah. "Dana Alokasi Khusus (DAK) juga perlu ditingkatkan. Terutama untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ucap dia

Untuk optimalisasi alokasi dana ke daerah tersebut, DPD RI juga meminta pemerintah melakukan peningkatan koordinasi dan sinergi, antara kementerian atau lembaga serta pendampingan dalam pelaksanaan dana desa secara berkelanjutan.

Ia mengatakan, penekanan pembangunan daerah, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja tersebut, didasarkan atas pertimbangan otonomi daerah yang berkeadilan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler