REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa. Sidang itu dilakukan untuk membahas alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, terutama alokasi anggaran yang berkaitan dengan pertumbuhan daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan, DPD RI meminta pemerintah untuk meningkatkan belanja transfer daerah dan dana desa. "Peningkatan diperlukan agar dapat digunakan untuk program pembangunan infrastruktur padat karya," katanya dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/6).
Menurut Ajiep, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi anggaran belanja Kementerian dan Lembaga. Anggaran itu kemudian dialihkan untuk daerah. "Dana Alokasi Khusus (DAK) juga perlu ditingkatkan. Terutama untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ucap dia
Untuk optimalisasi alokasi dana ke daerah tersebut, DPD RI juga meminta pemerintah melakukan peningkatan koordinasi dan sinergi, antara kementerian atau lembaga serta pendampingan dalam pelaksanaan dana desa secara berkelanjutan.
Ia mengatakan, penekanan pembangunan daerah, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja tersebut, didasarkan atas pertimbangan otonomi daerah yang berkeadilan.