REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPD RI Ayi Hambali menyarankan Pemprov Jawa Barat agar melakukan pemekaran desa daripada melakukan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB). Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan anggaran daerah dari pemerintah pusat.
"Kami sarankan kepada Ridwan Kamil atau Pemprov Jabar agar melakukan pemekaran desa daripada melakukan pemekaran wilayah atau DOB sehingga kita bisa menyerap dana desa yang lebih baik," kata Ayi Hambali, Senin (10/9).
Dia memaklumi apabila Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengusulkan agar dilakukan pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat karena rendahnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. "Di Jatim itu alokasi anggaran dari pusat Rp1 juta per orang per tahun sedangkan di Jabar hanya Rp600 ribu per orang per tahun dan kenapa demikian karena itu terkait jumlah kabupaten/kota di Jabar yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Jatim dan Jateng," katanya.
Oleh karena itu, dirinya menyambut baik niat Ridwan Kamil untuk memekarkan sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Namun sayangnya pemekaran kabupaten dan kota terbentur moratorium dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, apabila jumlah desa di Jawa Barat bertambah banyak, akan bertambah juga jumlah dana desa yang terserap oleh pemda.
Ia menuturkan saat Papua memekarkan 302 desa dan Kalimantan Barat memekarkan 102 desa, jumlah desa di Jabar tidak pernah bertambah sejak undang-undang tentang otonomi daerah diterbitkan. "Dan kalau pun harus diketahui Kemendagri, pemekaran desa dan kelurahan serta kecamatan kewenangannya ada di Gubernur dan DPRD Provinsi. Mungkin Kang Emil bisa mulai memekarkan desa," kata Ayi.
Akibat sedikitnya jumlah desa di Jawa Barat maka jumlah dana desa yang terserap pun kurang. Saat Jawa Timur dan Jawa Tengah memperoleh lebih dari Rp 2 triliun dana desa, Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak malah mendapat kurang dari Rp 1,5 triliun.
"Kalau saran saya dalam jangka pendek, gubernur busa melakukan pemekaran desa. Sehingga penyerapan dana desa lebih besar dari yang sekarang dan pemekaran desa itu kewenangan di gubernur, bukan presiden," katanya.