Selasa 15 Mar 2011 18:15 WIB

Bolehkah Melakukan Aqiqah untuk Diri Sendiri?

Pertanyaan

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Pak Ustadz.

Pak Ustadz, apa hukum akikah untuk diri sendiri? Jika bisa disertai dalil berdasarkan Al Qur'an atau hadits yang telah ditakhrij oleh ulama ahli hadits. Apakah lebih utama mengerjakan akikah untuk diri sendiri terlebih dahulu, kemudian untuk anak saya? Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum wr wb

Sunkowo

Jawaban

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah merahmati kita semua

1.Hukum akikah untuk diri sendiri hukumnya boleh.

2.Lebih baik mengakikahi diri sendiri sebelum anak.

3.Untuk diketahui bahwa sebenarnya perintah akikah jatuh ke orang tua. Yakni orang tua saudara. Bahwa akhirnya orang tua saudara belum mengakikahi saudara maka akhirnya saudaralah yang harus mengakikahi diri sendiri.

Ustadz Muchsinin Fauzi, LC

Pertanyaan : [email protected]

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement