REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Pemerintah saat ini sedang melakukan saintifikasi jamu untuk mengumpulkan bukti ilmiah dari jamu. Hal ini agar jamu bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan diakui dunia internasional.
"Saintifikasi jamu ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Tujuannya ialah bagaimana kita mendukung jamu-jamu yang selama ini tidak didukung bukti ilmiah itu sekarang bisa didukung oleh bukti ilmiah," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Sri Indrawati, di Kota Bandung, Jumat (17/6).
Untuk mendukung bukti ilmiah tersebut, pihaknya melakukan pengumpulan data-data dari semua jamu yang ada di Indonesia. Saat ini sudah ada 12 rumah sakit dan 62 puskemas di Pulau Jawa yang sudah melakukan saintifikasi jamu ini. "Yang sudah itu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sampai saat ini ada sekitar 62 puskemas dan 12 rumah sakit yang turut membantu dalam saintifikasi jamu ini," kata Sri.
Ketika ditanyakan tentang berapa jumlah jamu yang sudah disaintifikasi, Sri mengatakan tidak mengatahui jumlahnya. "Untuk jumlahnya, saya kurang tahu karena data pasti saintifikasi jamu ini ada di Badan Litbang Kesehatan," katanya. "Saintifikasi jamu ini adalah sebuah potensi besar bagi kita. Karena, bahan baku jamu selama ini tidak harus didapatkan dari luar negeri seperti obat.''