REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Tes DNA dengan darah wanita hamil dapat dilakukan untuk memberitahu jenis kelamin bayi setelah usia kehamilan tujuh minggu. para ahli menyebut tes ini tidak bahaya bagi janin.
Meta-analisis studi terdahulu tentang topik ini menunjukkan bahwa menggunaka sel DNA janin dari darah ibu lebih akurat daripada tes urin atau USG dan lebih aman daripada amniosentesis.
Hal ini juga dapat dilakukan lebih awal dari USG, yang biasanya akurat dari 11 menjadi 14 minggu, atau amniosentesis, yaitu dengan mengambil sampel cairan dari kantung yang mengelilingi janin. Cara ini membawa resiko keguguran.
"Ketersediaan alternatif non-invasif yang dapat diandalkan untuk menentukan jenis kelamin janin akan mengurangi kerugian janin tidak disengaja," kata studi dalam Journal of American Medical Association.