Rabu 04 Feb 2015 15:16 WIB

Faktor Ini Tingkatkan Risiko Tercetusnya Kanker

Deteksi Dini Kanker Serviks
Foto: Antara
Deteksi Dini Kanker Serviks

REPUBLIKA.CO.ID, Komitmen kepada pencegahan dan deteksi dini sangat dibutuhkan dalam merawat dan mengatasi angka penyakit kanker. Upaya deteksi dini serta vaksinasi bisa membantu menghentikan kanker yang berhubungan dengan infeksi, misalnya tumor serviks dan hati.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tjandra Yoga Aditama, Rabu (4/2), mengatakan capaian deteksi dini kanker rahim dan payudara di seluruh provinsi di Indonesia tahun 2007-2013 menurut data Subdit Kanker Kemenkes 20 januari 2014, telah dilakukan sebanyak 36,7 juta perempuan usia 30 sampai 50 tahun. Target deteksi dini ini sebenarnya belum tercapai karena untuk deteksi dini saja baru dilakukan oleh 644.951 perempuan atau 1,75 persen populasi. ''Sementara targetnya 80 perempuan perempuan,'' katanya.

Menurut studi yang dilakukan oleh international cancer collaboratories, lebih dari 30 persen kasus kanker yang terjadi saat ini dapat dicegah dengan memodifikasi atau menghindari faktor-faktor risikonya.

Faktor-faktor risiko tersebut adalah, konsumsi rokok, obesitas, kurangnya konsumsi sayuran dan buah-buahan, kurangnya aktivitas fisik seperti olahraga, konsumsi alkohol, hubungan seksual dengan orang yang terinfeksi HPV (Human Pappiloma Virus), hingga polusi udara serta asap akibat pemakaian bahan bakar padat di rumah tangga

   

Selain menghindari faktor-faktor risiko tersebut di atas, langkah pencegahan lain yang bisa dilakukan adalah vaksinasi terhadap virus HPV dan hepatitis B, mengurangi pemaparan terhadap sinar matahari dan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan deteksi dini terhadap kanker.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement