Ahad 08 Nov 2015 00:03 WIB

Dokter Sarankan Istri tak Mudah Tolak Ajakan Suami

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
 suami istri (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
suami istri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika wanita sudah memasuki masa menopause mereka seringkali sudah tidak memiliki gairah untuk berhubungan dengan suaminya. Kendati demikian, wanita tidak serta merta menolak ajakan suaminya begitu saja.

"Nabi Muhammad juga mengatakan 'janganlah wanita menolak ajakan suami untuk berhubungan' ternyata memang ada pesannya," ujar Dokter Urologi, Akbari Wahyudi Kusumah, ditemui dalam acara 'Beauty and Medical Interaction' di jalan Wolter Mangondisi, Kebayoran Baru, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Akbari, saat pria mendapatkan penolakan ajakan bercinta dari wanitanya maka pria akan merasa down. Penolakan ini melukai harga diri pria, dan bila penolakan terjadi berulang-ulang maka dampak buruk akan mempengaruhi persepsi pria.

Mereka akan berpikir jika fisiknya sudah tidak lagi menarik bagi wanitanya. Bahkan mereka bisa beranggapan jika wanitanya sudah tidak lagi mencintainya dan telah gagal membuat wanitanya merasa puas terutama dalam bercinta.

"Begitu kuatnya efek penolakan bagi psikologis pria,"ujar Akbari.

Maka, Akbari menyarankan supaya wanita menghindari penggunakan kata "tidak" untuk menolak ajakan suaminya. Sebisa mungkin lebih baik jujur jika memang kondisinya sedang lelah.

Akbari juga menambahkan jika saat ini banyak alat yang membantu mereka yang sudah menopause dan adropause untuk dapat menjaga hubungan percintaannya. "Kekeringan pada vagina bisa diatasi dengan menggunakan gel, sehingga ada teknik-teknik tertentu. Jadi jangan main tolak saja ya," saran Akbari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement