Ahad 09 Jul 2017 07:15 WIB

Gejala Mata Kering Meningkat karena Gadget

Mata jangan terlalu sering melihat komputer. Kegiatan seperti in jelas menjadi salah satu penyebab utama mata kering.
Foto: Boldsky
Mata jangan terlalu sering melihat komputer. Kegiatan seperti in jelas menjadi salah satu penyebab utama mata kering.

REPUBLIKA.CO.ID, Studi mengungkapkan ada peningkatan gejala mata kering di kalangan pasien usia muda akibat terlalu lama terpapar perangkat digital.

Amber Gaume Giannoni, spesialis optometri bersama College of Optometry di University of Houston, mengatakan semakin lama anak-anak menatap layar, mereka cenderung lebih jarang berkedip. Ini mengakibatkan mata kering karena berkedip membantu merangsang kelenjar digunakan untuk melembabkan mata.

Studi tersebut juga menunjukkan bahwa anak-anak berusia delapan tahun dapat menghabiskan enam jam sehari di depan layar, seperti dilansir kantor berita Xinhua.

Giannoni menyarankan agar orang tua membatasi waktu menonton di gadget bagi anak-anak mereka dan memperhatikan gejala seperti mata merah, menggosok mata dan kedipan yang terlihat dipaksakan.

Dia merekomendasikan metode 20-20-20 untuk mengurangi ketegangan mata - istirahat 20 detik setiap 20 menit menatap perangkat digital, dan menonton dengan jarak 20 kaki (sekitar enam meter) atau dari jauh.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement