Senin 06 Nov 2017 01:00 WIB

Polusi Udara Tingkatkan Risiko Penyakit Ginjal Kronis

Ginjal
Foto: Wikipedia
Ginjal

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Studi baru menyebutkan jumlah penyakit ginjal kronis global (CKD) yang disebabkan oleh polusi udara telah mencapai lebih dari 10 juta setiap tahun. Peningkatan jumlah penderita otu salah satunya disebabkan oleh polusi udara. Studi itu disampaikan oleh American Society of Nephrology Kidney Week 2007 pada 31 Oktober-5 November di New Orleans, Louisiana.

Para peneliti dari Clinical Epidemiology Center di Virginia Saint Louis Health Care System sebelumnya menggambarkan hubungan antara peningkatan gangguan 'fine particulate' dan resiko perkembangan CKD. Namun, belakangan para penyelidik menggunakan studi metodologi Global Burden of Disease dalam penelitian terakhir untuk memperkirakan beban yang mungkin ditimbulkan oleh polusi udara pada CKD.

Hasil dari studi tersebut menunjukkan beban sangat beragam berdasarkan geografi, dan nilai yang lebih tinggi terlihat di Amerika Tengah serta Asia Selatan.

"Polusi udara mungkin setidaknya menjelaskan peningkatan dalam peristiwa CKD dengan asal yang tak diketahui di banyak wilayah di seluruh dunia. Dan kenaikan pada Mesoamerican nephropathy di Meksiko dan Amerika Tengah," kata pemimpin peneliti Benjamin Bowe sebagaimana dikutip di dalam satu siaran pers.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement