Senin 04 Mar 2019 08:21 WIB

Menyusu Sambil Berbaring, Bayi Berisiko Terkena Otitis Media

Otitis media akut bisa dicegah dengan menghindari menyusui bayi sambil berbaring.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Ibu menyusui bayinya.
Foto: Republika/Prayogi
Ibu menyusui bayinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otitis Media Akut (OMA) merupakan salah satu gangguan pendengaran pada anak. OMA merupakan infeksi akut telinga tengah oleh bakteri atau virus yang sering disebabkan oleh batuk pilek.

Gangguan pendengaran jenis ini juga bisa terjadi jika ibu kerap menyusui bayinya sambil berbaring. Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorok-bedah kepala dan leher dari RS Pondok Indah dr. Hably Warganegara menjelaskan, sebagai upaya pencegahan OMA, ibu harus memperbaiki posisi menyusui bayinya.

Baca Juga

“Kita harus kembali ke anatomi telinga dan hidung yang saling berkaitan. Di belakang hidung ada tuba eustachius, yang mana jika bayi diberikan ASI sambil berbaring maka tubanya itu akan ditutup dan bayi berpotensi terkena OMA,” kata Hably di Menteng Jakarta, Rabu (27/2).

Tuba Eustachius memiliki peran yang besar untuk telinga manusia. Apabila fungsi tuba eustachius terganggu, maka konduksi getaran suara atau bunyi yang didengar akan mengalami hambatan. Akibatnya, anak akan merasa mendengar gema, telinga penuh, dan nyeri pada telinga.

Dia memahami, mayoritas ibu mengaku lebih nyaman menyusui sambil berbaring. Namun, demi mencegah bayi terkena OMA, kebiasaan itu harus diubah.

"Andaikan terpaksa, gunakan saja bantal sedikit untuk meninggikan posisi kepala bayi sehingga ASI tidak akan menyumbat saluran tengah telinga,” jelas Halby.

Selain cara ibu menyusui, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya OMA pada bayi. Pemberian ASI eksklusif selama dua tahun, menghindarkan bayi atau anak dari asap rokok, tidak menyusui bayi sambil berbaring, dan sama sekali tidak memukul atau menampar pada daerah telinga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement