REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan kantong plastik atau kresek berwarna hitam sebagai bungkus daging kurban. Sebab, daging akan berpotensi tertempel cemaran kimia berbahaya.
"Kresek hitam berbahaya untuk (bungkus) daging kurban karena hasil daur ulang," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Yogyakarta, Jumat (2/9).
Ia menjelaskan kresek berwarna hitam merupakan plastik hasil daur ulang dari berbagai macam plastik dengan proses yang tidak higienis. Plastik hasil daur ulang ini masuk kategori nonfood grade atau tidak memenuhi syarat kimia makanan. "Berasal dari daur ulang beragam plastik yang bisa mengandung logam berat, mikroba, atau kandungan kimia berbahaya yang bisa menempel pada makanan," kata dia.
Makanan yang terkontaminasi kandungan logam berat, menurut dia, akan berbahaya jika dikonsumsi. Sebab logam berat tidak akan mampu dicerna jika masuk ke dalam tubuh.
Oleh sebab itu, kresek hitam dinilai cukup berbahaya jika digunakan sebagai bungkus primer makanan atau bahan makanan. Kresek berwarna hitam, menurut dia, bisa saja digunakan sebagai bungkus asal tidak memiliki kontak langsung dengan makanan. "Tidak apa-apa asal sebelum dimasukkan plastik hitam, daging kurban tidak kontak langsung dengan kresek tapi dibungkus dengan plastik bening atau daun terlebih dahulu," kata dia.
Ayu mengatakan selain kresek berwarna hitam, sebetulnya plastik berwarna lainnya seperti putih, merah, kuning, serta biru juga memiliki potensi berbahaya serupa jika digunakan sebagai bungkus makanan. "Yang paling tepat dan aman untuk bungkus daging kurban atau makanan lainnya adalah plastik bening karena bukan hasil daur ulang," kata dia.