Rabu 19 Nov 2014 17:59 WIB

Peran Penting Wanita Atur Keuangan Keluarga

Red: Indira Rezkisari
Wanita perlu memahami ilmu mengelola keuangan rumah tangga.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Wanita perlu memahami ilmu mengelola keuangan rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, Wanita berperan penting dalam mengatur keuangan keluarga dan terlibat dalam pengambilan keputusan jangka pendek tentang keuangan keluarga. Namun tingkat kesadaran dan kemampuan masyarakat Indonesia, termasuk para wanita, dalam mengelola keuangan masih tergolong rendah menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2013.

"Literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah yaitu lima persen, tanpa mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan yang dasar sulit untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia untuk merencanakan keuangannya," kata Deviana, kepala humas perusahaan finansial Prudential, Rabu (19/11).

Pelatih program finansia Prudential, Yani Handayani, berbagi kiat dasar mengelola keuangan keluarga dengan para wanita.

Berikut 10 langkah yang dia sarankan dalam mengelola keuangan rumah tangga :

1. Membuat perencanaan pengeluaran berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

2. Memisahkan pendapatan yang harus digunakan dan disimpan.

3. Segera membayar utang atau cicilan.

4. Mengubah kebiasaan untuk menyisihkan pendapatan terlebih dahulu.

5. Menabung minimal 10 persen dari pendapatan.

6. Menyisihkan pendapatan untuk kebutuhan darurat.

7. Selalu mencatat dan memantau pendapatan serta pengeluaran rutin setiap hari.

8. Mengenali produk asuransi dan simpanan yang sesuai dengan tujuan.

9. Jika menerima uang kaget, seperti warisan atau hadiah, mengalokasikannya untuk simpanan, modal usaha atau membeli asuransi.

10. Disiplin mengontrol pengeluaran.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاۤءِ اَوْ اَكْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّآ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ەۗ وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

(QS. Al-Baqarah ayat 235)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement