Sabtu 14 Nov 2015 00:36 WIB

Legislator Golkar yang Diduga Gunakan Sabu Jalani Tes Urine

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Tes urine untuk mendeteksi narkoba dalam tubuh manusia.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes urine untuk mendeteksi narkoba dalam tubuh manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --  Asprianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Dia tertangkap di sebuah kios di Kampung Gantinga, Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (13/11), sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Aspriansto sejauh ini masih berstatus sebagai terperiksa, setelah petugas menemukan Narkoba jenis sabu di dalam mobil Harrier miliknya berplat Nopol B509DP.

"Kita berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dan satu unit mobil mewah milik Oknum legislator Jeneponto itu. Sampai saat ini masih kita amankan dan lakukan pemeriksaan. Penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk meningkatkan status atau menghentikan penyelidikan," jelasnya.

Kepolisian belum menetapkan legislator Jeneponto itu sebagai tersangka lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Asprianto seniri sudah menjalani tes urine, namun hasilnya belum diketahui. Bila hasil tes urine Asprianto ternyata positif mengandung narkotika, maka pihaknya bisa meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Asprianto dilakukan berdasarkan keterangan masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Info ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengintaian terhadap Asprianto.

"Informasi dari masyarakat, sampai akhirnya kita tangkap di sebuah kios miliknya. Kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk pembuktian sebelum menetapkan statusnya," ucap Joko.

Sementara, Ketua DPRD Jeneponto Muhammad Kasmin mengatakan pihaknya telah mendengar kabar penangkapan salah seorang legislator Jeneponto oleh kepolisian setempat. Ia menuturkan, pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Koorps Bhayangkara.

Bila memang cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka, maka pihaknya segera meresponnya dengan melakukan rapat untuk membahas sanksi terkait perilaku Asprianto.

"Kami tunggu kepastian hukum dari kepolisian. Kalau sudah jelas, maka badan kehormatan DPRD Jeneponto akan melakukan rapat dan membahas soal permasalahan itu. Kami juga akan koordinasikan dengan partai yang bersangkutan," jelasnya.

Dia menambahkan, agar semua pihak tidak langsung menyimpulkan Asprianto terlibat kasus narkoba. Makanannya, yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Asprianto disebutnya merupakan politikus Golkar yang menduduki komisi IV bidang kesejahteraan rakyat DPRD Jeneponto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement