Jumat 05 May 2017 02:01 WIB

Potensi Bencana Tinggi, BNPB: Bandung Harus Segera Bentuk BPBD

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Winda Destiana Putri
bencana alam
Foto: .
bencana alam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta semua daerah yang belum membentuk BPBD untuk segera membuat. Menurut Kapusdatinmas, Sutopo Purwo Nugroho, bagaimana pun juga Kota Bandung harus membuat BPBD karena walaupun penanganan bencana sudah disatukan dengan dinas penanggulangan kebakaran, tetap tak akan bisa tertangani.

"Belum cukup kalau urusan bencana disatukan dengan Penanggulangan Kebakaran. Karena, bencana ini jadi urusan wajib," ujar Sutopo kepada wartawan, Kamis (4/5).

Menurut Sutopo, penanganan bencana harus dilakukan multi sektor. Jadi, semua daerah rawan bencana seperti Kota Bandung wajib membentuk BPBD. Bahkan, semua daerah yang penanggulangan bencananya berbentuk dinas pun harus diubah menjadi badan. "Kota Bandung harusnya mengubah jadi badan. Nah Damkarnya jadi UPT atau bidang sendiri. Bahkan, Damkar bisa menjadi gabung jadi Satpol PP," katanya.

Kalau penanganan bencana berbentuk dinas, kata dia, maka urusannya teknis. Hal itu, sama dengan dinas kesehatan yang teknis menangangani layanan kesehatan. "Jabar kecolongan, lima daerah jadi penanggulangan bencananya berbentuk dinas. Bahkan Kabupaten Pangandaran tadinya badan malah berubah menjadi dinas," katanya.

Selain Kota Bandung, kata dia, daerah lain yang belum memiliki BPBD di antaranya Kota Depok, Purwakarta, dan lainnya. Khusus Pangandaran, kemungkinan akan segera berubah menjadi badan.

Sutopo berharap, semua daerah yang belum memiliki BPBD tak sungkan untuk berkonsultasi ke BNPB. Sehingga, semakin yakin pembantukan BPBD ini tak menyalahi aturan karena undang-undangnya jelas. "Ini bukan hanya politik tapi bagaimana melindungi masyarakat," katanya.

Senada dengan Sutopo, Kepala BPBD Jabar, Dicky Sahromi mengatakan, Kota Bandung harus segera membentuk BPBD agar saat terjadi bencana penanganannya bisa lengkap dan menyeluruh. Kalau berbentuk badan, maka penanganan bencana bisa khusus.

Kota Bandung sendiri, kata dia, memiliki enam kategori bencana. Yakni, bencana geologi, bencana hidro metrologi dengan curah hujan tinggi, bencana biologo seperti flu burung atau antrak, bencana lingkungan, bencana teknologi, dan bencana lainnya. "Melihat kondisi rawan bencana tersebut, keberadaan BPBD ini menjadi penting tak hanya menangani kebakaran," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement