REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Diminta Terbuka Usut Dugaan Suap di Ditlantas Polda Metro Jaya. Jenderal Sutarman harus transparan mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan sebuah pengusaha biro Jasa pada pejabat utama ditlantas Polda Metro Jaya.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, mengimbau Kapolri bersikap tegas menyikapi kasus ini. "Kami ingin citra Polri tak rusak dimata masyarakat," jelasnya, di Jakarta, Senin (21/4).
Menurutnya, penangkapan seorang biro jasa yang disebut-sebut akan melakukan suap guna mengurus dokumen kendaraan menandakan di tubuh polri belum sepenuhnya melakukan upaya bersih-bersih dan jujur dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. "Kalau seperti ini, bagimana menegakan hukum, internal polisi saja, hukum dipermainkan untuk kepentingan atasan mereka," kata Ucok.
Ia pun menagih janji Kapolri untuk menindak tegas pada anggotanya yang diduga terlibat praktek pungli maupun korupsi. "Sangat ditunggu ketegasan kapolri," katanya. Bila lingkungan Polri tidak mampu membersihkan diri dari anggota polisi korup, ia pun meminta KPK turun tangan melakukan super visi demi terwujudnya institusi polri yang bebas dari pungli dan korupsi.
Tim Pengamanan Internal (Paminal), Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S di lantai 3 gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp 350 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga akan digunakan sebagai 'uang pelicin' alias suap untuk memperlancar pelayanan di Ditlantas Polda Metro Jaya. Petugas juga mengamankan dua polwan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Nurhadi, menyatakan, pihaknya tidak ada urusan dengan pengusaha biro jasa. "Saya tidak ada urusan dengan biro jasa. Saya hanya difitnah," kata Kombes Nurhadi. Penyelesaian perkara ini menurutnya terus berproses. Siapapun yang terlibat, akan ditindak tegas.