REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/10) hari ini. Rio yang datang didampingi pengacaranya Maqdir Ismail, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. "Buktinya saya datang," ujar Rio.
Sebelumnya, pada Selasa (20/10) Rio tidak memenuhi panggilan KPK dan mengatakan telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, mantan Anggota DPR RI tersebut diduga menerima gratifikasi dari tersangka mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.