REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandeng Polri dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan palsu, kosmetik berbahaya dan makanan berbahaya. BPOM merasa kewalahan dalam mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar barang-barang tersebut.
"Mudah-mudahan BPOM mendapatkan kekuatan, semangat yang lebih untuk melaksanakan tugas kami dalam melakukan perlindungan, melindungi masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan," ujar Kepala Badan POM Penny Lukito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Penny melanjutkan kesepakatan tersebut dilakukan guna dapat menindak lanjuti dengan cepat bentuk kejahatan menyangkut obat dan makanan berbahaya. Pasalnya baik obat, kosmetik, maupun makanan tersebut berpengaruh besar terhadap tubuh manusia sehingga disebut kejahatan kemanusiaan.
Oleh karena itu lanjutnya, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kewenangan BPOM dengan dukungan Polri untuk melakukan penegakkan hukum.
"Apabila mendapatkan pelanggaran, kami bisa melakukan penindakan hukum, baik sanksi administrasi atau sanksi pidana. Di mana dibutuhkan adanya dukungan dari Polri untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan taktis dan teknis yang kami butuhkan," jelasnya.