REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemotongan gaji karyawan Pegawai Harian Lepas (PHL) menuai masalah di jajaran Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Hal tersebut membuat beberapa PNS yang diduga terlibat masalah, akan dipecat dan dipidanakan.
"Kita sedang cari hubungannya PHL yang dipotong gajinya oleh pengawas, tapi pasti pengawas tersebut akan menyetor ke yang lebih tinggi lagi," ujar Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, Jumat (4/9).
Setelah menemukan semua PNS yang bermasalah, pihaknya akan melaporkan dan menginformasikan ke polisi. Namun tujuan utama adalah kepada siapa pengawas tersebut menyetor. Akibat kasus pemotongan gaji PHL, hampir 400 pengawas di DKI Jakarta telah diganti dengan yang baru.
Selain itu, Maulana menambahkan semua staf di jajarannya yang diidentifikasi kurang baik akan diganti atau diusulkan di rolling.
Pembayaran gaji sempat terlambat, karena semua ATM mereka diperiksa, dan bertahap. Adanya keterlambatan gaji, karena yang melanggar misalnya "B", namun karena namanya banyak jadi harus mencari satu-satu. Siapa-siapa yang teridentifikasi memiliki rekening menggelembung.
"Kemarin kita sudah mencari satu-satu yang tersebar tugasnya, seperti itu," ucapnya.
Rencana kedepan untuk memperkuat keamanan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan bekerjasama dengan BANK DKI. Kerjasama dilakukan, dengan tujuan agar dapat mengakses management CMS milik Bank DKI.
Jadi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tidak perlu memblokir semua, sehingga membuat pembayaran gaji sempat terlambat. Presentasi kemanan baru ini, akan dilakukan Senin (7/9) depan.