Senin 23 Nov 2015 22:58 WIB

Jelang Deadline, Komisi III Masih akan Pelajari Capim KPK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin
Foto: Antara
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan, dalam kurang dari satu bulan deadline pemilihan pimpinan KPK, pihaknya masih mempelajari berkas-berkas delapan capim yang di serahkan oleh Pansel KPK. Hari ini, Pansel kembali menyerahkan berkas capim kepada komisi III.

''Komisi III harus mengetahui secara materiil dari hasil pansel, apa metode yang digunakan dalam menentukan capim,'' kata Azis usai menerima pansel KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Betty Alisyahbana, salah satu anggota pansel membenarkan kunjungannya tersebut ke komisi III sebatas menyerahkan dokumen, meski awalnya diharapkan ada forum tanya jawab, tapi hal tersebut sudah dilakukan pada pleno pertama, sehingga usai menyerahkan dokumen pleno langsung ditutup.

Ia juga mengatakan, dokumen yang diserahkan kepada komisi III lebih lengkap dari yang diharapkan. Usai memberikan dokumen, pansel menyerahkan tahap selanjutnya kepada komisi III, dengan melanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan.

''Kami sudah selesai, selanjutnya di DPR. Tugas kami memang sampai terpilih, kalau bolanya sudah dilempar kesana (DPR), tinggal Fit and Proper test. Mereka tinggal memproses kelanjutannya,'' ucap Betty.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement