Kamis 04 Jul 2013 21:02 WIB

Kapolri Perintahkan Jajarannya di Aceh Bantu BNPB

 Sejumlah warga korban gempa berada ditempat pengungsian sementara di Desa Blang Mancom, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Senin (2/7).
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah warga korban gempa berada ditempat pengungsian sementara di Desa Blang Mancom, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Senin (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri menginstruksikan Polda Aceh untuk membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara maksimal dalam menangani kondisi pascagempa berkekuatan 6,2 SR yang melanda Aceh pada Selasa (2/7).

"Yang jelas Kapolda Aceh telah mendapatkan instruksi dari Kapolri untuk membantu segala sumber daya yang ada di BNPB," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (4/7).

Mengenai fasilitas kepolisian yang rusak akibat gempa, pihaknya mengatakan masih melakukan pendataan. "Di Kabupaten Bener Meriah masih diinventarisasi, kami belum dapat data yang pasti," katanya.

Sementara pihak BNPB merilis korban jiwa akibat gempa bumi di Bener Meriah dan Aceh Tengah mencapai 30 orang, sebagian besar adalah lansia dan anak-anak. Informasi yang diterima dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Kamis, menyebutkan data sementara korban gempa tercatat 30 orang meninggal dunia, 12 orang hilang dan 275 orang luka-luka.

"Semua korban sudah diidentifikasi nama, usia dan alamat. Sebagian besar adalah anak-anak dan lansia yang meninggal akibat kejatuhan bangunan yang runtuh," katanya.

Gempa bumi berkekuatan 6,2 SR dengan kedalaman 10 kilometer (km) terjadi di wilayah Aceh pada pukul 14.37 WIB, pada Selasa (2/7). Pusat gempa di daratan berada 35 km barat daya Kabupaten Benermeriah atau 43 km Tenggara Kabupaten Bireuen, atau 50 km Barat Laut Kabupaten Aceh Tengah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement