REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepakat dana bantuan social (bansos) perlu ditertibkan. Hal ini menyusul adanya surat dari KPK kepada kepala daerah serta Presiden SBY untuk mengawasi penggunaan dana bansos khususnya jelang pemilu 2014.
Presiden SBY mengatakan telah menerima surat tersebut pada Jumat pekan lalu. Ia pun bersepakat dengan isi dan rekomendasi dari KPK.
“Inti surat KPK itu, anggaran bansos, pusat dan daerah, perlu ditertibkan. Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar dan saya dukung KPK. Nanti akan disampaikan respons dari rekomendasi KPK tersebut,” katanya saat membuka sidang kabinet paripurna di kantor presiden, Selasa (1/4).
Ia mengatakan pada musim kampanye hingga pilpres mendatang, dana bansos rawan digunakan. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar ditertibkan. Ia mengatakan akan segera mengeluarkan kebijakan dan arah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat kepada para kepala daerah untuk waspada dan mengawasi penggunaan dana bansos. Dikhawatirkan penggunaan dana tersebut rentan disalahgunakan menjelang pesta demokrasi.
KPK menyebutkan tak sedikit daerah yang menggunakan yayasan fiktif hanya untuk membagikan dana bansos yang dialokasikan pemerintah. Jumlah penyimpangannya pun terbilang cukup besar bahkan hingga triliunan.
Selain kepada kepala daerah, KPK juga melayangkan surat tersebut kepada Presiden SBY dengan tembusan ke DPR dan BPK. Kepada Presiden, KPK mengusulkan agar dana bansos hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.