Kamis 16 Apr 2015 10:24 WIB

Ini Penjelasan Panglima Angkat Jokowi Jadi Warga Kehormatan TNI

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo diangkat menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI yang ditandai dengan pemasangan baret serta jaket Mabes TNI oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Penyematan baret kepada Presiden Jokowi melalui Apel Kebesaran itu berlangsung di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan selamat kepada Presiden Jokowi karena telah diangkat menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI dan Mabes TNI.

"Kami prajurit TNI ingin menyampaikan selamat kepada Presiden. Kebanggaan besar bagi kami karena mau menerimanya dengan baik. Kami seluruh prajurit ingin menunjukan kami prajurit yang profesional," katanya.

TNI, kata Moeldoko, setia kepada NKRI, konstitusi dan setia kepada Presiden. Oleh karena itu, TNI akan mengawal jalannya pemerintahan hingga selesai.

Pengangkatan Presiden RI sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam acara itu, juga hadir seluruh pejabat Mabes TNI beserta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement