REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan dampak buruk dari penggunaan internet bisa mengancam bonus demografi Indonesia yang akan dicapai pada 2030. Karena itu, permasalahan-permasalahan anak harus diatasi.
"Kita akan kehilangan momentum bonus demografi bila permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak, termasuk dampak buruk internet, tidak diatasi," kata Pri dalam Seminar Hari Anak Nasional 2018 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis (26/7).
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pri mengatakan, ada lebih dari 1.000 kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korban pornografi, prostitusi, dan pelecehan seksual secara daring. Hal itu menjadi ancaman bagi 87 juta anak Indonesia.
Jumlah anak mencapai sepertiga penduduk Indonesia, yang pada 2030 akan menjadi penduduk dengan usia produktif terbesar. Menurut Pri, yang membiayai pornografi anak di dunia maya kebanyakan adalah orang-orang dari luar negeri.
"Predator anak dari luar negeri mengancam anak-anak Indonesia," ujarnya.
Pri menyampaikan sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional 2018 "Internetku Baik, Internetku Asyik" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Siberkreasi, dan ID-COP.