Kamis 17 Oct 2013 16:03 WIB

Idealkah Berat Badan Anak? Cek dengan Ini

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endah Hapsari
Menimbang berat badan (ilustrasi)
Foto: drrobynsilverman.com
Menimbang berat badan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Orang tua juga harus mengamati pertumbuhan anak mulai umur empat bulan yang harus mencapai dua kali berat badan lahir. Pedomannya, saat anak berusia 12 bulan beratnya mencapai tiga kali berat badan lahir.

Selanjutnya, ada pertambahan 2,3 kg per tahun sampai anak berusia sembilan sampai 10 tahun dan selanjutnya mencapai pubertas.  “Tegaskan lagi bahwa orang tua berhak menentukan makanan yang dihidangkan, anak hanya menentukan apa dan berapa banyak yang dimakan. Kemudian, anak mengembangkan regulasi asupan makanan,” papar Dokter Ahli Gizi dan Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Saptawati Bardosono MSc.

Dia pun meminta agar orang tua sabar memperkenalkan variasi makanan. Satu jenis makanan setidaknya diperkenalkan secara bertahap 10-15 kali. Caranya, dengan memperkenalkan makanan secara individual sebelum jenis campurannya.

Kondisi psikologis juga menentukan pola makan anak. Tati menyarankan, waktu tepat agar anak menerima jenis makanan baru adalah saat pagi hari ketika cukup istirahat. Waktu sore hari saat anak lelah, mereka justru malas menerima asupan baru.

“Jaga lingkungan emosionalnya, sering-seringlah memberi makanan padat untuk melatih keterampilan mengunyah atau motorik untuk berbicara, jangan mengandalkan susu saja untuk mengantisipasi anemia anak,” ujarnya. Dokter ini tetap menganjurkan agar anak makan sehari tiga kali dan menghindari nutrisi berasa manis sukrosa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement