Senin 20 Jan 2014 15:32 WIB

Ini Dia Pemicu Anda Sulit Tidur

insomnia (ilustrasi)
Foto: ap
insomnia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Insomnia kronis mengisyaratkan adanya masalah di kimia otak dan hormon tubuh. ''Kelainan psikiatri juga dapat menjadi penyebabnya,'' tutur dr Nurmiati Amir SpKJ.

Apa sebetulnya insomnia? Nurmiati menjelaskan, insomnia merupakan persepsi atau keluhan kekurangan tidur yang diakibatkan satu atau lebih faktor pencetus. ''Bisa karena sulit tidur, terjaga dari tidur berulang kali dengan kesulitan untuk tidur kembali, terjaga dari tidur terlampau cepat, atau tidur yang tak nyaman,'' tutur spesialis kesehatan jiwa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini. 

Sementara itu, terkait transient insomnia, siapapun bisa mengalaminya. Namun, sesuai dengan penggolongannya, insomnia jenis ini tak bersifat menetap. ''Gangguan tidur tipe transient insomnia akan hilang dalam beberapa hari, kurang dari sepekan,'' ucap Nurmiati.

Transient insomnia bisa menimpa saat seseorang terkena jetlag. Bekerja dengan sistem shift juga dapat memicu insomnia jenis ini. ''Orang yang mengalami stres akut pun berpotensi menderita gangguan tidur seperti ini.''

Bagaimana jika kesukaran memejamkan mata itu terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang, sekitar satu sampai empat minggu? Kondisi ini disebut sebagai insomnia jangka pendek. ''Masa stres, masa pengobatan, dan penyakit akut bisa membuat orang terkena insomnia jangka pendek,'' cetus Nurmiati.

Meski terdengar remeh, insomnia sesungguhnya bukan hal sepele. Coba saja telusuri dampaknya pada orang yang mengalaminya. ''Insomnia berdampak sangat luas terhadap kinerja keseharian, kualitas hidup, kesehatan fisik dan psikiatri, serta utilisasi kesehatan,'' jelas Nurmiati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement