REPUBLIKA.CO.ID, Islam telah mensyaratkan busana muslimah haruslah menutup seluruh aurat dan tak boleh memperlihatkan bentuk tubuh muslimah yang mengenakannya.
Demikian pula cara pengenaan jilbab —atau yang oleh muslim di Timur Tengah, Eropa dan Amerika diistilahkan dengan hijab— yang baik dan tepat bagi muslimah yang mengenakannya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Ahzab [33]: 59). Dasar bagi muslimah untuk mengenakan jilbab secara syar’i juga ditunjukkan dari firman : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS. An-Nur [24]: 31).
Dari sini jelas bahwa untuk berbusana muslimah yang syar’i, pakaian yang dikenakan harus menutup seluruh badan tanpa memperlihatkan bentuk dan lekuk tubuh yang mengenakannya. Misalnya dalam pemakaian, jilbab hendaknya juga menutup dada. Kalau mengenakan jilbab tapi bentuk dadanya masih terlihat jelas berarti busana muslimah yang dikenakan sebenarnya belum sesuai dengan syar’i.
Jilbab dan busana muslimah juga menutupi bagian kepala hingga dada perempuan agar aurat mereka tertutup, tersembunyi dan terjaga rahasianya dari tatapan mata manusia, dan terhindar dari rasa malu kepada manusia akibat terbukanya aurat.
Hanya saja, dewasa ini busana muslimah telah mengalami banyak perkembangan, dari sisi desain maupun modelnya. Karena alasan mengikuti tren busana dan penampilan yang lebih modis, meski dalam balutan busana muslimah.
Misalnya modifikasi pengenaan jilbab yang kaya akan varian pola meskipun tak menutup seluruh aurat kaum muslimah yang mengenakannya. Untuk yang ini, pengelola salon muslimah Mutia, Suharni SE, pun bisa memahami dengan bijak, karena tren dan perkembangan busana muslimah di negeri ini memang sedemikian rupa.
Jika berbicara persoalan syar’i, pemakaian jilbab yang seperti ini belumlah memenuhi ketentuannya. Namun yang patut diapresiasi adalah budaya mengenakan busana muslim di kalangan muslimah kian bergairah.