Suatu ketika saya kehilangan kartu ATM. Untuk mengurus gantinya ke bank yang bersangkutan, saya mesti membawa surat kehilangan dari kepolisian setempat. Karena pentingnya kartu yang hilang tersebut, saya memberanikan diri untuk mengurusnya, walau di hati kecil saya malas berurusan dengan kepolisian.
Tiba di pos polisi di salah satu jalan protokol di kota Denpasar, saya membaca tulisan di pintu masuk "Dilarang memberi uang apa pun kepada petugas". Saya lega.
Tetapi kejadian selanjutnya menjadi berbeda. Saya melihat orang-orang yang sudah duluan selesai mengurus keperluannya, langsung salaman sambil menyelipkan selembar uang kertas sebagai tanda terima kasih. Dalam hati saya merasa bahwa ini tidak boleh diteruskan. Minimal untuk saya. Saya berpikir, bagaimana agar tidak 'bertransaksi' dengan pihak keamanan ini.
Begitu surat keterangan hilang tersebut selesai diketik, lalu ke meja tanda tangan, kemudian saya segera menyambut surat itu. Surat sudah di tangan, saatnya untuk berterima kasih dengan salaman dan ngacir tanpa ‘embel-embel'. Sekilas kelihatan raut muka sang petugas melongo, seperti ada yang aneh karena tidak seperti biasanya: ada yang belum (bayar).
Pengalaman seperti ini sangat mungkin teman-teman juga mengalaminya. Membuat kesan kurang baik pada pihak yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Semoga segera ada perubahan kearah yang lebih baik dan lebih bersih pada lembaga kepolisian kita juga lembaga yang lainnya, aamiin.
Ardi