Dari semula saya memang amat tidak suka alias paling benci dengan yang namanya mengurus surat-surat yang bersangkutan dengan birokrasi. Beberapa waktu yang lalu saya mengurus dokumen keimigrasian di Imigrasi Wonosobo, berupa mutasi pindah alamat bagi orang asing. Memang di situ tertulis biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus dokumen keimigrasian, tetapi untuk surat mutasi tidak dipungut biaya.
Sejak permulaan saya sudah ada firasat bahwa tidak ada yang gratis untuk pengurusan dokumen, walaupun di situ tertulis tanpa biaya. Ini sejak perkataan awal petugas imigrasi yang mengatakan kepada saya bahwa jangka waktu pembuatan dua hari, tetapi kalau bapak mau lebih cepat juga bisa.
Karena memang tidak terburu-buru, saya pilih yang dua hari saja. Setelah dua hari, saya datang dan masih disuruh menunggu hingga habis istirahat siang. Setelah istirahat, saya dipanggil ke dalam ruangan. Saya sempat berkata di dalam hati, mengapa harus masuk ke dalam ruangan hanya untuk mengambil dokumen yang sudah jadi, sedangkan di depan tersedia loket.
Ternyata firasat saya benar, untuk mengambil surat saya, petugas imigrasi dengan perkataan yang sopan dan lemah-lembut berkata “Tolong bantu administrasinya pak, seikhlasnya, anak buah saya empat orang.”
Karena saya memang tidak tahu berapa biasanya uang seikhlasnya itu, saya tanya lagi berapa biasanya. Dengan perkataan yang sudah biasa, dijawab “Biasanya 300 ribu,” dengan nada yang biasa-biasa saja. Dengan sangat kecewa dan berat hati saya serah kan uang 300 ribu rupiah. Ada perasaan malu waktu saya serah kan uang 300 ribu, dan entah lah apakah ada perasaan malu juga pada petugas imigrasi itu menerima uang 300 ribu tersebut.
Saya muak dengan korupsi… beginikah moral para abdi negara yang melayani masyarakat? Apakah mereka pikir orang yang beristrikan orang asing berkantong tebal? Dan bukan kah setiap bulan mereka sudah menerima gaji?
Yan Denk
Wonosobo