Kamis 24 Mar 2016 09:01 WIB

Uang Pengemplang Pajak di Negara Tax Haven

Red: M Akbar
ilustrasi tax haven
Foto:

Dari investigasi ICIJ, ada sejumlah nama pejabat Indonesia yang melarikan uangnya ke negara tax haven. Terbanyak di British Virgin Island. Dari nama-nama pejabat itu, ada nama yang belakangan ini mencuat sebagai kandidat bakal calon gubernur DKI. Bahkan, uang itu telah dilarikan sejak belasan tahun lalu.

Jika dibiarkan, hal ini semakin menambah daftar panjang pejabat yang melarikan uangnya ke negara lain. Tentu saja, ini preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah berencana membuat aturan tentang amnesti pajak. Namun, langkah ini mendapat protes keras dari Bank Dunia dan IMF. Pengampunan pajak bisa menimbulkan kecemburuan bagi WP yang taat pajak. Sisi lain jika aturan ini diterapkan, justru mengurangi penerimaan pajak dalam jangka panjang.

Pertanyaannya: Apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap pengemplang pajak yang berpotensi merugikan negara? Lalu, mengapa pemerintah enggan membuka nama-nama pengemplang pajak? Padahal, publik bisa melihatnya dari sumber lain, seperti dari investigasi ICIJ dan lainnya.

Mudah-mudahan tertutupnya pemerintah bukan untuk kongkalikong oknum tertentu. Orang Indonesia itu banyak yang kaya raya, tapi setiap hari ruang kesenjangan sosial semakin menganga karena keadilan tercabik-cabik. Mengapa?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement