REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra/Wartawan Republika
Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan aturan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang transportasi ojek berbasis aplikasi. Intinya, surat edaran itu melarang praktik sepeda motor dijadikan transportasi umum. Tentu saja, keluarnya itu membuat publik, khusus netizen bereaksi. Melalui media sosial, banyak pengguna ojek online (daring), seperti GoJek dan GrabBike protes dengan keluarnya aturan itu. Kalau disimpulkan, penolakan mereka satu suara, yaitu keberadaan GoJek, GrabBike, dan sejenisnya telah memberikan kontribusi signifikan, berupa bagi warga yang tinggal di kota-kota besar, khususnya Jabodetak.
Tidak bisa dipungkiri, kehadiran ojek daring--sebagai salah satu pelopor industri kreatif--memang disambut antusias masyarakat Ibu Kota. Bagaimana tidak? Kehadiran model bsinis ojek yang belum pernah dipraktikkan sebelumnya ini, seolah merupakan revolusi bisnis transportasi. Dapat dikatakan, ojek daring merupakan salah satu contoh nyata bisnis yang kemunculannya hasil dari pemanfaatan teknologi.
Kehadiran ojek daring sanggup mempertemukan konsumen dan pengemudi lewat teknologi ponsel pintar. Dengan mengunduh aplikasi ojek daring dan melakukan registrasi, pengguna bisa sekehendak hati memanfaatkan jasa pengemudi untuk diantar ke tempat tujuan. Hebatnya, tarif bisa langsung muncul seketika di ponsel konsumen, sebelum memanfaatkan jasa ojek daring.
Dengan begitu, keluhan tarif yang selama ini selalu menjadi problem penumpang ketika harus memakai jasa ojek pangkalan sirna seketika. Sistem transparansi tarif itu jelas menguntungkan konsumen, apalagi ketika masih periode promo. Penumpang tidak lagi kena 'getok' harga mahal yang biasa terjadi ketika harus naik ojek pangkalan.
Keuntungan lain juga didapat konsumen karena mereka bisa memberikan review kepada perusahaan terkait pelayanan pengemudi. Tentu saja kehadiran perusahaan jasa yang memanfaatkan perkembangan teknologi terkini ini manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak heran, melihat penolakan dari publik begitu besar, Presiden Jokowi akhirnya harus turun tangan.
Meski pemilik maupun pengemudi ojek daring belum sampai turun ke jalan menentang, Jokowi sampai pada kesimpulan membolehkan ojek daring beroperasi dengan alasan keberadaannya menyediakan ribuan lapangan pekerjaan untuk kelompok kelas bawah. Dan, otomatis larangan Menhub itu hanya berumur sehari alias tidak berlaku lagi.
Belajar dari kasus ini, sebaiknya pemerintah berfungsi untuk mendorong agar pelaku industri kreatif bisa semakin sukses dalam merintis usahanya. Posisi pemerintah tentu tidak boleh serta-merta kaku dalam menyikapi aturan yang berlaku. Kalau memang ada aturan yang tidak sinergi atau malah bertabrakan dengan keberadaan industri kreatif, tugas pemerintah adalah mengayomi agar pelaku industri kreatif bisa terus berinovasi, bukan main larang.
Ekonomi kerakyatan
Tidak dapat dimungkiri, industri kreatif erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Semakin berkembang industri kreatif sebuah negara, otomatis sumbangsih terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Gojek misalnya, kini mampu mempekerjakan setidaknya 200 ribu pengemudi yang tersebar di 10 kota. Tidak sedikit di antara pengemudi itu dulunya orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mengenal teknologi. Pun dengan aplikasi di Android, sudah diunggah sekitar 6 juta kali.
Menurut CEO GoJek Nadiem Makarim, pengemudi GoJek dulunya banyak juga yang merupakan pengojek pangkalan yang kurang produktif, karena harus menunggu penumpang. Sekarang, pengemudi GoJek bisa sekehendak hati mengangkut penumpang tanpa ada batasan apa pun. Mereka juga terbiasa menggunakan ponsel pintar dan memanfaatkan beragam aplikasi untuk kepentingan pekerjaannya.
Kisah CEO Bukalapak Achmad Zaky juga bisa dijadikan pelajaran. Website yang dikelolanya kini setidaknya dihuni 450 ribu pelapak atau pedagang. Ahmad secara tidak langsung ikut mempertemukan calon pembeli dan penjual tanpa perlu keluar ongkos. Hanya dengan bermodalkan internet, ia sanggup menggerakkan roda ekonomi masyarakat menjadi lebih efektif dan ikut menumbuhkan minat entrepreneur di banyak kalangan.
Berkaca dari dua pelaku bisnis kreatif ini, dapat disimpulkan keberadaan mereka sangat mendukung ekonomi kerakyatan dan mengajak seluruh komponen terkait ikut serta menikmati keuntungan yang didapatkan perusahaan. Semakin besar perkembangan model bisnis itu maka semakin banyak pula kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan bagi pihak yang terlibat.
Saat ini, potensi bisnis startup atau usaha rintisan berbasis digital di Indonesia mencapai 13 miliar dolar AS atau sekitar Rp 175 triliun. Presiden Jokowi menargetkan potensi itu meningkat menjadi 130 dolar AS (Rp 1.750 triliun) pada 2020. Tentu saja, kalau semua pihak bergerak merebut dan memanfaatkan potensi yang ada, masyarakat Indonesia sendiri yang akan menikmati ceruk pasar itu. Peluang itu hendaknya direbut generasi muda Indonesia, agar bangsa ini bisa semakin sejahtera.
Apalagi, bangsa Indonesia kini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan berlakunya MEA, tentu Indonesia tidak bisa lagi menghindari persaingan dengan negara tetangga. Baik produk maupun tenaga kerja negara di Asia Tenggara bisa bebas keluar masuk ke Indonesia, karena sudah ada kebijakan penghapusan tarif.
Sebagai negara terbesar dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, Indonesia tentu ingin menjadi pemenang, bukan pecundang ketika harus bersaing dengan negara ASEAN. Dengan berkontribusi menyumbang 40 persen penduduk di Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi untuk dapat memasarkan tanpa batas segala produk unggulan yang dimilikinya.
Yang patut diwaspadai, MEA tak ubahnya dua sisi mata uang, satu bisa menguntungkan, satunya lagi bisa memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Hal itu lantaran kalau sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak siap bersaing, maka negeri ini hanya akan menjadi pasar atau penonton saja di tengah membanjirnya serbuan produk asing.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mendorong masyarakat, khusunya generasi muda untuk menjadi MEA sebagai peluang dan momentum memacu diri. Salah satu persaingan yang harus dihadapi Indonesia adalah perebutan kue pasar bisnis digital. Presiden Jokowi memiliki visi untuk menjadikan Indonesia sebagai digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Jokowi beranggapan, ekonomi digital adalah keniscayaan di era teknologi yang semakin berkembang pesar. Karena itu, hendaknya pemerintah dapat memastikan era digitalisasi dapat menghadirkan manfaat bagi ekonomi rakyat, khususnya usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi negara. Itu lantaran dari 59 juta pelaku usaha di Indonesia, sebanyak 58 juta merupakan UMKM yang mempekerjakan 100 juta tenaga kerja. Sehingga, jika pelaku UMKM dapat memaksimalkan potensi e-commerce, pendapatan mereka otomatis meningkat.
Pilar pembangunan
Mengacu pernyataan Menteri Perindustrian Saleh Husin, industri kreatif merupakan salah satu pilar dalam membangun ekonomi nasional. Itu lantaran sektor ini mampu menciptakan SDM yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus turut menyejahterakan masyarakat.
Alhasil, industri kreatif membuatnya dipandang sangat strategis sebab sanggup tumbuh 5,76 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen. Hebatnya, sektor ini memiliki nilai tambah sebesar Rp 641,8 triliun atau 7 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2014.
Aktivitas ekspor industri kreatif menunjukkan indikator menggembirakan, mencapai Rp 118 triliun atau 5,7 persen dari total ekspor nasional. Dari 15 subsektor ekonomi kreatif yang dikembangkan pemerintah, tiga subsektor memberikan kontribusi dominan terhadap PDB, yaitu kuliner sebesar Rp 209 triliun (32,5 persen), fashion sebesar Rp 182 triliun (28,3 persen), dan kerajinan sebesar Rp 93 triliun atau (14,4 persen).
Melihat angka-angka itu, sangat mungkin ekonomi kreatif, cepat atau lambat akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional kalau pemerintah lebih serius menggarapnya, dengan cara membuat kebijakan yang mendukung perkembangan sektor ini. Hanya yang patut dicatat, bisnis kreatif yang memanfaatkan teknologi tetap harus menginjak bumi. Maksudnya, meski modal utamanya adalah memanfaatkan segala potensi teknologi terkini, namun bisnis digital tetap harus didukung SDM dan tim pemasaran yang bergerak di lapangan.
Menurut pengusaha nasional Erick Thohir, bisnis e-commerce tidak akan dapat berjalan kalau tidak memiliki armada atau kerja sama dengan pelaku ekspedisi untuk mendistribusikan barang yang dijualnya. Dengan kata lain, bisnis yang ditawarkan kepada pelanggan juga harus mempertimbangkan efisiensi ekspedisi guna mendapatkan margin keuntungan besar. Tanpa ekspedisi, barang dagangan hanya akan menumpuk di gudang. Sehingga, diperlukan adanya kerja sama dengan pihak lain untuk menjalankan roda bisnis ini.
Tentu saja, kita berharap keberpihakan pemerintah untuk membuat industri kreatif dapat berkembang bukan sekadar janji manis belaka. Tidak perlu sampai harus membuat kawasan khusus seperti Silicon Valley di Amerika Serikat, pemerintah cukup menata dan memangkas beragam regulasi yang bisa menghambat industri kreatif berkembang dan berjaya di negeri sendiri dan mancanegara.