REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nidia Zuraya*
Hingga hari ini pemerintah masih punya pekerjaan rumah yang cukup berat. Pekerjaan berat tersebut yakni mengatasi defisit transaksi berjalan yang terus membengkak.
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan, pada kuartal ketiga tahun ini defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Masih mengacu pada data BI, realisasi CAD pada kuartal ketiga ini lebih tinggi dibandingkan defisit pada kuartal sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS (3,02 persen dari PDB).
Mengapa CAD terus membengkak? banyak faktor penyebabnya.
Meningkatnya CAD dinilai BI seiring menguatnya permintaan domestik. Sementara di sisi lain, kinerja neraca perdagangan Indonesia mengalami penurunan. Defisit neraca perdagangan migas meningkat, sementara peningkatan surplus neraca perdagangan barang nonmigas terbatas.
Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal defisit transaksi berjalan. Saat itu Presiden menekankan pentingnya mengembangkan hilirisasi industri, utamanya hasil-hasil pertambangan.
Presiden Jokowi berharap lewat hilirisasi ini maka ketergantungan industri di dalam negeri terhadap impor bisa ditekan. Dengan begitu, menurut Presiden, dapat mengurangi defisit transaksi berjalan Indonesia.
Salah satu komoditas pertambangan yang dinilai Jokowi bisa ikut membantu mengatasi persoalan defisit transaksi berjalan adalah batubara. Pada tahun 2017 lalu, Indonesia mengekspor sebanyak 364 juta ton batubara mentah.
Padahal, menurut Jokowi, jika hilirisasi industri pertambangan berjalan, produk batubara berkalori rendah bisa dimanfaatkan untuk memproduksi liquified petroleum gas (LPG). "Terakhir saya dengar bisa dipakai juga untuk memproduksi avtur," ujar Jokowi.
Produksi batubara di Indonesia memang sangat melimpah. Tahun lalu industri pertambangan batubara yang beroperasi di dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 461 juta ton batubara.
Tahun ini produksi batubara nasional ditargetkan bisa mencapai 485 juta ton. Per September 2018 tercatat realisasi produksi batu bara sebesar 319 juta ton, atau baru 65 persen dari target nasional.
Selain untuk memenuhi permintaan di pasar ekspor, produsen batu bara nasional juga harus memenuhi kewajiban memasok kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kewajiban DMO ini untuk memenuhi kebutuhan batu bara bagi pembangkit listrik.
Sesuai aturan dari pemerintah, Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan menyisihkan 25 persen produksinya untuk alokasi DMO.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan realisasi penyerapan batubara untuk DMO hingga akhir November 2018 mencapai 100,37 juta ton. Realisasi itu sekitar 88 persen dari target DMO tahun ini yang ditetapkan sebesar 114 juta ton.
Selain dimanfaatkan sebagai bahan bakar dengan cara dibakar langsung, batubara juga bisa diubah menjadi bahan bakar minyak (BBM) maupun bahan bakar gas (BBG). Penggunaan batubara sebagai bahan bakar cair dan gas ini sudah dijalankan oleh Jepang dan Cina.
Penggunaan bahan bakar minyak sintetis dan gas dari batubara ini bisa mengatasi persoalan produksi batubara di dalam negeri yang melimpah di saat permintaan batubara di pasar global menurun. Penurunan permintaan global ini karena konsumen batubara terbesar dunia, yakni Cina, mulai mengurangi impor.
Pemanfaatan batu bara sebagai bahan bakar subtitusi BBM dan gas elpiji juga menguntungkan produsen batubara kalori rendah yang banyak digunakan untuk pembuatan bahan bakar gas batubara. Terlebih lagi di saat patokan harga batubara dunia sedang anjlok.
Untuk tahap awal, pemerintah akan mendorong pemanfaatan batu bara sebagai bahan bakar gas (gasifikasi batu bara). Alasannya, kebutuhan elpiji di dalam negeri yang mencapai enam juta ton per tahun hanya bisa dipenuhi 30 persen dari produksi gas bumi nasional. Sisanya 70 persen atau sekitar Rp 5 triliun masih dipenuhi dari impor.
Pemerintah pun telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat proyek gasifikasi batubara. Selain itu, sejumlah produsen batubara nasional juga berencana membangun pabrik gasifikasi.
Pemerintah tentunya berharap proyek gasifikasi batubara ini sukses dan bisa menjadi 'obat mujarab' untuk mengobati 'penyakit defisit transaksi berjalan' yang terus menghinggapi Indonesia.
*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id