Kamis 15 Sep 2016 06:00 WIB

Kemiskinan dan Inklusi Sosial

Azyumardi Azra
Foto: Republika/Daan
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Menurut data BPS jumlah penduduk miskin di Indonesia terus bertahan, atau bahkan cenderung meningkat. Penduduk miskin adalah mereka yang berpendapatan Rp 364,527 per kapita per bulan untuk perkotaan; atau Rp 343,646 di pedesaan. Dengan ukuran ini, jumlah orang miskin di Indonesia (BPS, Maret 2015) mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen). Angka ini bertambah 0,86 juta dibandingkan keadaan September 2014 sebanyak 27,73 juta jiwa (10,96 persen).

Jelas penduduk miskin tidak hanya terdapat di desa, tetapi juga di perkotaan. Persentase penduduk miskin di wilayah urban sampai September 2014 adalah 8,16. Angka ini naik menjadi 8,29 persen pada Maret 2015. Dalam periode ini penduduk miskin di wilayah urban naik 0,26 juta jiwa—dari 10,36 juta menjadi 10,65 juta

Kenaikan penduduk miskin juga terjadi di pedesaan. Antara September 2014 sampai Maret 2015 terjadi kenaikan dari 13,76 persen menjadi 14,21 persen; atau naik sebanyak 0,57 juta orang—dari 17,37 juta menjadi 17,94 juta jiwa.

Dengan masih banyaknya penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan, bisa dipastikan ada jutaan anak dan remaja yang mengalami marjinalisasi dan tersisihkan. Mereka tidak mendapat kebutuhan pokok kehidupan, kesehatan, dan pendidikan secara memadai; hidup seadanya dan tanpa masa depan yang baik.

Selain itu, ada juga anak-anak dan remaja yang tersisihkan karena konflik sosial, budaya dan agama yang terjadi dalam masyarakat. Ada pula yang tersisih karena kehidupan orangtua mereka sebagai TKIB (Tenaga Kerja Indonesia

Bermasalah) yang bekerja di negara tetangga seperti Malaysia. Mereka sulit mendapat pendidikan dasar sekalipun.

Mengingat anak dan remaja marjinal baik di perkotaan maupun di perdesaan tertinggal dalam banyak aspek kehidupan, perlu peningkatan gerakan inklusi sosial—yaitu membawa mereka ke dalam kehidupan sosial lebih luas atau arus utama masyarakat. Untuk itu perlu strategi inklusi sosial komprehensif.

Strategi menuju inklusi sosial setidak-tidaknya mencakup tiga bidang besar: pendidikan, sosial-budaya, dan ekonomi. Strategi dalam ketiga bidang ini terkait satu sama lain, sehingga memerlukan pendekatan integratif. Dari ketiga bidang itu, peningkatan pendidikan merupakan prioritas paling mendesak. Hanya dengan pendidikan, anak dan remaja marjinal bisa terbebaskan dari belenggu kenestapaan dan keterbelakangan.

Peningkatan pendidikan anak dan remaja marjinal dan tersisih memerlukan pendekatan alternatif yang komprehensif dan holistik. Pendidikan formal dasar dan menengah (SD-SMP/MI-MTs) telah cukup tersedia di perkotaan dan pedesaan dan daerah tertinggal bahkan sejak masa Orba melalui ‘sekolah Inpres’. Tetapi pendidikan formal ini sering tidak bisa mereka akses.

Peningkatan anggaran pendidikan pusat dan daerah sampai 20 persen dari total APBN/APBD memberikan kesempatan lebih besar bagi anak marjinal dan tersisih untuk mendapat pendidikan. Tetapi karena berbagai masalah sosial, budaya dan ekonomi yang dihadapi keluarga miskin, anak-anak dan remaja marjinal tidak dapat mengambil peluang itu secara maksimal.

Dengan begitu, meski pemerintah telah berusaha menyediakan pendidikan lebih universal bagi anak-anak dan remaja, tetapi karena berbagai alasan, tetap saja masih sangat banyak anak-anak dan remaja marjinal dan tersisih. Karena itu, organisasi (ormas) dan kelompok masyarakat (biasa dalam bentuk yayasan) tetap

mesti meningkatkan gerakan inklusi sosial melalui perluasan akses pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya dan agama bagi anak dan remaja marjinal

Ormas-ormas Islam di seantero Indonesia sejak masa awal pembentukan telah bergerak dalam kegiatan yang banyak mengandung aspek inklusi sosial. Mereka memberikan perhatian khusus kepada anak-anak dan remaja marjinal dan tersisih dengan mengenakan pembiayaan seadanya atau ‘seikhlasnya’ bagi mereka yang berasal dari keluarga dhu’afa, fakir dan miskin.

Meski ormas-ormas dan kelompok masyarakat (yayasan) menghadapi banyak keterbatasan, sejak dari prasarana dan fasilitas pendidikan lain, tenaga guru, bahan dan buku untuk pengajaran dan pembelajaran, lembaga pendidikan formal telah memberikan kontribusi penting ke arah peningkatan (Indeks Pembangunan Manusia (IPM) anak-anak dan remaja marjinal dari lingkungan rakyat miskin dan tertinggal.

Karena itu yang kini sangat mendesak dilakukan adalah konsolidasi kerjasama dan kemitraan berbagai instansi, ormas, lembaga yang bergerak dalam gerakan inklusi sosial. Konsolidasi kerjasama mencakup antar-kementerian, antar-instansi dan antar-lembaga terkait seperti Kemenko Kesra, Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, Kominfo, Kemenakertrans, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota beserta ormas dan yayasan di lingkungan masyarakat.

Konsolidasi-kemitraan mesti pula mencakup lembaga amil zakat (LAZ) dan institusi filantropi Islam semacam Baznas atau Dompet Dhu’afa. Selain itu, perlu juga kemitraan dengan donor internasional yang menaruh minat pada pengembangan inklusi pendidikan, sosial-budaya dan ekonomi masyarakat marjinal dan tertinggal—termasuk anak-anak dan remaja mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement