Oleh: Zaim Saidi, Aktivis Ekonomi Islam
Tataplah dua keping koin uang tersebut di bawah ini. Tatap dengan dua mata, mata kepala dan mata qolbu.
Ukurannya sama, bahannya sama, beratnya sama. Yang membedakan keduanya hanyalah gambarnya. Sampai di sini, pertukarkan keduanya, keadilan dan kesetaraannya tentu saja dicapai dengan pertukaran 1 koin = 1 koin.
Sekarang tatap namanya. Yang kiri euro, yang kanan rupiah. Lalu nominalnya yang euro adalah 2 dan yang rupiah 1000. Bukankah angka nominal ini, dan nama ini, seharusnya tak berpengaruh atas nilai pertukaran koinnya 1 = 1?
Tapi kenyataannya para bankir menuntut 30 koin x 1000 rupiah = 1 koin x 2 uero. 30.000 unit untuk 2 unit.
Bukankah ini sihir yang nyata? Bukankah ini kezaliman luar biasa? Tatapkah dengan dua mata: mata kepala dan mata qolbu.