REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Ririh Jatismara*
BPS telah diamanahi untuk penyelenggaraan 3 sensus besar di Indonesia yaitu penduduk, ekonomi, dan pertanian yang tidak luput dari dukungan semua belah pihak. Mengapa penduduk Indonesia perlu di sensus?
Sensus penduduk 2020 merupakan sensus yang menggunakan data Dukcapil sebagai prelist sensus dengan data regristrasi penduduk. SP2020 juga didukung dengan kode online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan wawancara di bulan Juli 2020, sehingga diharapkan semua penduduk dapat tercatat.
Untuk suksesnya SP2020 ini, BPS menggandeng semua instansi untuk berperan serta dalam sosialisasi serta pelaksanaan Sensus Penduduk. Sensus Penduduk (SP) merupakan suatu kegiatan pengumpulan data setiap 10 tahun sekali dalam rangka penyelenggaraan statistik di Indonesia.
Kegiatan besar ini tidak hanya melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara, tetapi juga banyak pihak dan tentunya seluruh masyarakat tanpa kecuali. Salah satu target segmentasi BPS dalam mensosialisasikan SP2020 adalah dunia pendidikan baik Universitas maupun sekolah, mulai dari tingkat dasar, menengah, maupun tingkat atas.
“Kami di Provinsi Jambi dan juga rekan kami di tingkat kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi ke beberapa kampus dan sekolah. Harapan besar kami bahwa pihak akademisi dan sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan bahkan siswa mengetahui, memahami, dan turut berpartisipasi dalam SP2020."
"Demikian pula halnya dengan sekolah yang secara hierarki berada di bawah Kementrian Agama dana Kementerian Pendidikan akan dibantu oleh para Wartawan sebagai corong kami untuk terus mensosialisasikan SP2020 kepada masyarakat secara khusus di BPS Provinsi Jambi." Pernyataan ini disampaikan Kepala BPS Provinsi Jambi pada acara Penandatanganan Kesepahaman dengan dua instansi utama di dunia pendidikan Provinsi Jambi (Desember, 2019)
Terobosan apa yang digunakan pada Sensus Penduduk 2020?
Terobosan terbesar yang diambil oleh Badan Pusat Statistik adalah penggunaan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dan pelaksanaannya dapat dilakukan secara online di sensus.bps.go.id. Hal ini tentunya membutuhkan energi yang lebih besar, terutama dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak.
Selama tahun 2019, banyak hal yang telah dipersiapkan BPS, mulai dari internalisasi, rapat koordinasi, rapat teknis, sosialisasi dengan berbagai instansi/stakeholder dan berbagai audiens untuk mendapat dukungan serta merencanakan langkah – langkah konkret untuk suksesnya Sensus Penduduk 2020.
Sebagaimana amanat UU No 16 Tahun 1997, BPS sebagai penyelenggara kegiatan Statistik berusaha terus membenahi diri serta membangun Satu Data Indonesia. Dukungan serta penyebarluasan informasi Sensus Penduduk 2020 diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
* Staf Kesra BPS Provinsi Jambi