REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah singgah di Jambi sejak 10 April 2016, Kapsul Waktu FCTC yang merupakan simbol komitmen 20 pembaharu muda dari 17 kota di Indonesia akan melanjutkan ekspedisi ke Kabupaten Mentawai pada 25 April 2016.
Menurut siaran pers dari Lentera Anak Indonesia yang diterima di Jakarta, Ahad, kapsul waktu tersebut sebagai pengingat bagi para Pembaharu Muda untuk terus melakukan aksi mendukung Indonesia mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melindungi generasi Indonesia dari bahaya rokok.
Kapsul Waktu FCTC akan diterima Pembaharu Muda dari Mentawai Yori Marlika, yang juga merupakan pegiat Sahabat Remaja Mentawai. Beberapa komunitas anak-anak muda di Mentawai sudah siap melakukan aksi perubahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
"Saya mendukung FCTC sebagai payung aturan di bidang pengendalian tembakau yang akan menjadikan Indonesia, khususnya warga Mentawai, lebih sehat. Aksesi FCTC juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Mentawai lebih tegas melarang iklan, promosi dan penjualan rokok kepada anak-anak," katanya.
Yori meyakini anak-anak muda Mentawai akan lebih sehat dan sejahtera dengan adanya aksesi FCTC, tanpa dijerat oleh tipu daya rokok.
Yori akan menerima Kapsul Waktu FCTC dari Riawati Hastuti, Pembaharu Muda dari Jambi yang juga pegiat Raja Youth Center PKBI Jambi. Sebelumnya, kapsul waktu tersebut dipegang oleh Pembaharu Muda dari Pandeglang Imam Rahma Sanjaya.
Di Jambi, Kapsul Waktu FCTC disambut dengan berbagai kegiatan edukasi bahaya rokok dan arti penting aksesi FCTC kepada pelajar-pelajar di Jambi.
Materi edukasi yang diberikan adalah tentang dampak rokok bagi kesehatan dan masa depan pelajar Indonesia serta siasat industri rokok yang sengaja membidik pasar anak muda karena maraknya iklan rokok yang menampilkan gaya hidup remaja.