REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Muda FCTC mendukung rencana pemerintah untuk memperhitungkan kenaikan cukai rokok di tahun 2018. Selain akan meningkatkan pemasukan negara, kenaikan cukai rokok juga berimbas pada naiknya harga rokok.
Margianta SJD, Juru Bicara Gerakan Muda FCTC mengatakan, hal ini tentunya akan mengurangi tendensi masyarakat untuk membeli rokok. "Khususnya generasi muda yang mewakili seperempat populasi Indonesia dan berperan penting dalam pembangunan nasional. Harga rokok yang terlalu murah membuat anak muda mudah mengakses rokok dan kemudian tercekik adiksinya," ujar Margianta dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
Menurut Susenas di tahun 2010, perokok usia muda berumur 10-14 tahun bertambah sejumlah 3,96 juta atau 10.869 perokok baru tiap harinya. Di tahun yang sama, Riskesdas menemukan bahwa perokok muda berusia 15-19 tahun terus meningkat tiga kali lipat dalam kurun waktu lima tahun.
"Situasi mengkhawatirkan ini menggambarkan betapa terancamnya agenda pembangunan nasional Indonesia yang generasi mudanya dikepung rokok," kata dia.
Bonus demografi Indonesia pada 2045 pun hanya akan menjadi beban demografi bila generasi muda bangsa sakit-sakitan karena rokok. Ia mengatakan, cukai rokok juga harus dipahami sesuai esensi dasarnya sebagai instrumen pengendalian, bukan semata-mata pendapatan negara. Menggantungkan masa depan generasi muda dan pembangunan nasional kepada produk berbahaya seperti rokok tentu bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin dicapai Indonesia tahun 2030.
"Maka sudah sepatutnya cukai rokok dinaikkan demi melindungi generasi muda Indonesia, serta menerapkan aspek keberlanjutan dalam pembangunan nasional Indonesia," ujar Margianta.