Pembelian buku hanya boleh dilakukan di percetakan pemenang tender.
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan, saat ini distribusi buku Kurikulum 2013 sudah mencapai sekitar 80 persen. Sekolah-sekolah yang belum menerima buku bisa menggunakan Kurikulum 2013 dengan cara mengunduh buku di website Kementerian Pendidiakn dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, tidak dibenarkan pihak Dinas Pendidikan daerah maupun sekolah membeli buku melalui percetakan lain yang bukan pemenang tender di wilayah bersangkutan.
Musliar mengatakan, buku Kurikulum 2013 tidak diperjualbelikan. Karena itu, Disdik di wilayah manapun juga sekolah dilarang membeli buku dari percetakan yang bukan pemenang tender. “Mereka harus membeli buku dari percetakan yang menang tender. Sebab kalau buku pemenang tender tidak dibeli, nanti akan dijual ke mana,” katanya, Kamis (21/8).
Foto:Prayogi/Republika
Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Jika pemda setempat menyiapkan dana di luar Biaya Operasional Sekolah (BOS), Musliar mengatakan, silakan membeli buku pengayaan di luar penyedia buku yang telah ditunjuk Kemendikbud. Ia mengatakan, kalau ada buku-buku yang dijual persis dengan yang diedarkan, Kemendikbud akan melaporkan hal itu sebagai pelanggaran hak cipta.
Buku Kurikulum 2013, menurutnya, boleh dicetak, tetapi tidak untuk diperjualbelikan secara umum. Penyedian buku tersebut, menurutnya, melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Kemendikbud dan LKPP memutuskan pemesanan buku Kurikulum 2013 secara online karena dinilai efisien. Namun kenyataannya, tidak berjalan lancar sebab sekolah juga kurang proaktif dalam memesan buku. “Padahal, sudah ada dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar buku,” ujar Musliar.
Meski demikian, upaya pembelian buku ke percetakan lain mendapat dukungan dari Komnas Pendidikan. Alasannya, percetakan pemenang tender tidak bisa memenuhi tenggat waktu buku harus sudah selesai cetak. Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan, jika buku belum dikirimkan ke sekolah-sekolah, jangan salahkan kepala Disdik dan kepala sekolah yang terpaksa membeli buku di percetakan bukan pemenang tender.
Menurut Andreas, kalau buku bisa datang tepat waktu, mereka tentu tidak akan melakukan hal semacam itu. “Mereka ini terpaksa membeli buku dari tempat lain karena kasihan kepada anak-anak di sekolah yang sudah berlajar satu bulan lebih tanpa buku. Mereka hanya ingin memberikan pelayanan yang optimal kepada para siswa,” kata Andreas.
Buku Kurikulum 2013 seharusnya sudah ada sejak 1 Juli. Namun, hingga memasuki September, masih banyak sekolah yang belum menerimanya. “Saya malah mendukung mereka beli saja dari manapun, asalkan sudah ada,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala SMAN 76 Retno Listyarti. Di sekolah yang dipimpin Sekjen Forum Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini, buku pelajaran sejarah juga belum diterima. Sedangkan, buku lainnya sudah dikirimkan sejak 18 Juli lalu.
Karena siswa sudah belajar selama lima pekan, Retno berinisiatif mengunduh buku Sejarah Kurikulum 2013 dari website Kemendikbud, lalu memfotokopinya dan membagikannya kepada siswa. “Kami baru memfotokopi bab satu dan bab dua. Sebab khawatir kalau difotokopi semua, lalu tiba-tiba bukunya datang, malah biaya makin bertambah,” ujar Retno.
Menurutnya, keterlambatan buku Kurikulum 2013 ini membuat penambahan biaya. Ia mengungkapkan, terkait adanya Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah yang diduga membeli buku dari percetakan selain pemenang tender wajar saja. Sebab mereka mungkin tidak bisa menunggu terlalu lama apalagi sekolah sudah berjalan lebih dari sebulan.
“Bayangkan saja kalau lima minggu tidak ada bukunya pasti susah. Saya kira mereka yang beli buku di luar pemenang tender tidak bisa disalahkan,” kata Retno. Ia pun menegaskan, pemerintah harusnya bertanggung jawab menyediakan buku tepat waktu. rep:dyah ratna meta novia ed: andi nur aminah